Surabaya, memorandum.co.id - Mangkraknya jembatan bambu di Wisata Mangrove Wonorejo dengan APBD Rp 1,3 miliar diakui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya karena ditinggal kabur rekanan (kontraktor). Sebab, permasalahan ini muncul di saat termin ketiga (Desember 2018) di mana, pihak rekanan melakukan wanprestasi dan tidak melanjutkan proyek tersebut. Otomatis, karena mangkrak dan tidak ada kepastiannya, jembatan yang seyogyanya untuk penambah destinasi wisata di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) itu terbengkalai hingga akhirnya ambruk. “Untuk termin satu dan termin dua sudah selesai. Cuma termin terakhir dia (rekanan, red) belum menyelesaikannya,” ujar Kepala DKPP Kota Surabaya Yuniarto Herlambang, Selasa (16/11/2021). Ditambahkan Herlambang, waktu itu pihaknya yang sudah dalam pendampingan TP4D (Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah) Kejari Surabaya sudah berusaha menghubungi kontraktor tersebut tetapi tidak membuahkan hasil. “Awal yang bermasalah rekanannya (kontraktor). Orangnya hilang, dihubungi terus susah. Waktu itu kita sudah didampingi TP4D dan konsultasi kemana-mana. Karena dianggap wanprestasi, pihaknya lalu mengeluarkan blacklist terhadap rekanan itu,” tegas Herlambang. Lanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan itu, selain di-blacklist, jaminan dari rekanan juga sudah dicairkan. “Pengembalian juga (dari rekanan) sekitar Rp 370 juta. Dan uang jaminan dari rekanan,” tambah Herlambang. Herlambang juga mengakui bahwa asas manfaat akan bertambah lama, dan pihaknya juga bingung mau diapakan ke depannya. “Ya bingung, kita mau apa. Seharusnya teman-teman PU yang lebih tahu dan mengerjakan bersama rekanan. Kalau jogging track ukurannya kecil bisa, tapi kalau jembatan di atas air, itu teman-teman PU yang paham,” ujarnya. Disinggung apakah tidak ada upaya untuk melanjutkan ke ranah hukum, Herlambang menegaskan, bahwa berdasarkan aturan (perpres dan kepres), terkait lelang hanya blacklist dan jaminannya diberikan. “Tidak bisa. Lelang, wanprestasi maka blacklist dan jaminannya diberikan. Di mana mereka sebelumnya memberikan jaminan-jaminan. Hukumannya ya itu,” pungkas Herlambang. Berdasarkan penelusuran di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemkot Surabaya dengan nama tender Pembangunan Jembatan Bambu di satuan kerja (satker) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dimenangkan oleh salah satu CV di Madura dengan harga penawaran Rp 1.161.462.000. CV tersebut menyingkirkan 62 rekanan lain dari nilai pagu paket Rp 1.503.846.783 dan nilai HPS paket Rp 1.484.725.425 dalam tahun anggaran (TA) APBD 2018. Sementara itu, pihak Kejari Surabaya ketika dikonfirmasi mengenai masalah proyek mangkrak jembatan bambu di Wisata Mangrove Wonorejo yang dianggarkan Rp 1,3 miliar belum bisa memberikan keterangannya. (fer/mg5/nov/udi)
Proyek Mangkrak Jembatan Bambu Wisata Mangrove Wonorejo, Ditinggal Kabur Kontraktor
Selasa 16-11-2021,22:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:37 WIB
Kantah Tulungagung Evaluasi Progres PTSL 2026, Desa Bono Jadi Sasaran Monitoring
Selasa 20-10-2026,16:33 WIB
Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Miras, 10 Lokasi Penjualan Disegel
Selasa 20-10-2026,16:30 WIB
Niat Bela Teman Yatim, Tiga Siswa Asrama Jember Malah Dihajar Mahasiswa Magang
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Puluhan Tiang dan Kabel Utilitas tanpa Izin di 23 Ruas Jalan Surabaya Dibongkar
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB