SURABAYA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin. Total 9 kontainer atau senilai Rp 8 miliar dari empat importir di Surabaya, Selasa (9/10) Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) periode Januari-Agustus 2019 di wilayah Jawa Timur. Pelanggaran importir tersebut adalah kelengkapan izin impor tidak sesuai ketentuan larangan dan pembatasan barang yang diimpor. Misalnya surat persetujuan impor, nomor pendaftaran barang, serta laporan surveyor. ”Importasi tak disertai perizinan impor yang sesuai. Karena itu, barang tersebut dikenakan sanksi pemusnahan,” ujar Veri. Veri menyampaikan, mekanisme pengawasan post border terdiri pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan kemendag dengan barang yang diimpor. Ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia. “Mekanisme post border bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam importasi. Namun, pelaku usaha nakal ini memafaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah,” tandas dia. Direktur Tertib Niaga Wahyu Widayat menambahkan, pemusnahan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal. Selain pemusnahan, kemendag memblokir izin impor terhadap beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan. “Tak ada kompromi bagi importir yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran nama pelaku usaha bisa diblokir dan/atau dikenakan sanksi pidana,” tegas dia. (alf/lis)
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 8 M
Rabu 11-09-2019,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-12-2025,19:31 WIB
Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Mojongapit Jombang
Senin 15-12-2025,20:11 WIB
Rumah Greenhouse Ganja di Mojongapit Jombang Dikira Kosong Bertahun-tahun
Senin 15-12-2025,18:41 WIB
Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Surabaya Jelang Akhir Tahun
Senin 15-12-2025,20:19 WIB
Menang 2-1 Atas Persebo 1964, PSSS Situbondo Lolos ke Putaran II Liga 4 Jatim
Terkini
Selasa 16-12-2025,17:55 WIB
DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Layanan Kampung Lewat Raperda Kampung Cerdas
Selasa 16-12-2025,17:52 WIB
Polsek Pabean Cantikan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pembinaan Petani Hidroponik
Selasa 16-12-2025,17:48 WIB
Parkir Digital Berlaku Tahun Depan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pilot Project
Selasa 16-12-2025,17:42 WIB
Pemkab Magetan Berikan SK Ribuan PPPK Paruh Waktu
Selasa 16-12-2025,17:39 WIB