SURABAYA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang hasil temuan impor tidak sesuai izin. Total 9 kontainer atau senilai Rp 8 miliar dari empat importir di Surabaya, Selasa (9/10) Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) periode Januari-Agustus 2019 di wilayah Jawa Timur. Pelanggaran importir tersebut adalah kelengkapan izin impor tidak sesuai ketentuan larangan dan pembatasan barang yang diimpor. Misalnya surat persetujuan impor, nomor pendaftaran barang, serta laporan surveyor. ”Importasi tak disertai perizinan impor yang sesuai. Karena itu, barang tersebut dikenakan sanksi pemusnahan,” ujar Veri. Veri menyampaikan, mekanisme pengawasan post border terdiri pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan kemendag dengan barang yang diimpor. Ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia. “Mekanisme post border bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam importasi. Namun, pelaku usaha nakal ini memafaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah,” tandas dia. Direktur Tertib Niaga Wahyu Widayat menambahkan, pemusnahan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal. Selain pemusnahan, kemendag memblokir izin impor terhadap beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan. “Tak ada kompromi bagi importir yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran nama pelaku usaha bisa diblokir dan/atau dikenakan sanksi pidana,” tegas dia. (alf/lis)
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 8 M
Rabu 11-09-2019,08:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,22:01 WIB
Motif Pembunuhan Wanita di Ngaglik Terungkap, Cekcok Masalah Surat Gadai Emas
Kamis 21-11-2024,16:38 WIB
Laga Klasik Persebaya vs Persija, Bruno Yakin Amankan 3 Poin di Kandang
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Dalami Pengembangan Olahraga, Anggota Komisi X DPR RI Belajar ke Persebaya Future Lab
Kamis 21-11-2024,16:47 WIB
Polisi Beberkan Motif Pembacokan Warga Ketapang Laok, Sampang
Kamis 21-11-2024,14:15 WIB
Polres Lamongan Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Terkini
Jumat 22-11-2024,12:48 WIB
Ajak Melek Statistik, BPS Tingkatkan Literasi Masyarakat di Tingkat Kelurahan
Jumat 22-11-2024,11:52 WIB
Polsek Rungkut Jalin Keakraban dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 22-11-2024,11:49 WIB
Pedagang Pasar Nambangan Mengeluh, Ini Solusi Khofifah
Jumat 22-11-2024,11:47 WIB
Jumat Curhat Polsek Dukuh Pakis Ajak Warga Pradah Kalikendal Jalin Silaturahmi
Jumat 22-11-2024,11:25 WIB