Lamongan, memorandum.co.id - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan pada Penutupan Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (15/11).
Melalui juru bicaranya, dr. Sanditia Davis menyatakan, bahwa DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati postur rancangan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2022 dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.977.267.739.500, sementara Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.118.179.802.399,52. Sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, maka kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.
“Setelah Raperda APBD 2022 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemda. Maka Banggar memohon kiranya Raperda APBD tahun anggaran 2022 disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ungkap Sanditia Davis.
Usai melakukan penyerahan dokumen hasil pembahasan kepada ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi tinggi atas pandangan, saran, pendapat dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, komisi hingga Banggar.
Bagi Bupati Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, penyampaian pendapat tersebut merupakan masukan yang sangat berharga dan merupakan wujud partisipasi dalam membangun Kejayaan Lamongan Yang Berkeadilan.
“APBD Tahun 2022 yang baru kita setujui bersama menghadapi tantangan dan ketidakpastian yang tinggi. Disamping ancaman Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBD tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” tutur Bupati Yes.
Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Bupati Yes, isu perubahan iklim telah menjadi perhatian masyarakat dunia termasuk Lamongan. “Panas ekstrem yang terjadi sebulan lalu dan di bulan-bulan ini telah diperingatkan akan bahaya hidrologi disaat curah hujan yang tinggi, serta yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan sampah yang bersih, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Menurut Bupati Yes, Peningkatan jumlah sampah terjadi seiring deret ukur sedangkan ketersedian lahan TPA sampah mengikuti deret hitung. Hal ini mengakibatkan lahan TPA memiliki umur yang pendek karena tidak mampu lagi menampung sampah yang ada. Rendahnya teknologi yang dimiliki dan lemahnya infrastruktur menimbulkan permasalahan sampah yang cukup rumit
“Isu-isu tersebut diatas menjadi kewaspadaan bersama. Karena selain memberi dampak buruk terhadap lingkungan juga menyebabkan kerentanan ekonomi bagi masyarakat yang mengalaminya,” imbuhnya.
Selain telah melakukan normalisasi saluran air, sungai dan waduk sebagai upaya pencegahan, pemerintah juga mengajak masyarakat secara swadaya melakukan pembersihan saluran air dan diharapkan gerakan ini semakin massif dilakukan untuk mengantisipasi curah hujan yang tinggi.
Kedepannya, konsep zero waste akan dikaji lebih dalam dan menerapkan pengelolaan sampah pada skala rumah tangga. Sehingga upaya pengurangan sampah yang masuk ke TPA dapat teratasi.(*)