Lumajang, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 merupakan salah satu bencana yang melanda Bangsa Indonesia maupun dunia. Untuk itu, TNI-Polri yang ada di wilayah berkewajiban membantu pemerintah setempat dalam mempercepat penanggulangannya, dengan melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan Babinsa Grati Koramil 0821/19 Sumbersuko, Sertu Rudi Hardiyanto saat melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas jalan raya, di depan pasar tradisional Grati Kecamatan Sumbersuko, Senin (15/11/2021).
”Dengan adanya Operasi Yustisi penegakan Prokes kita masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker, masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran dan sanksi, sehingga dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata dia.
Lanjut dia, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat, sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.
Rudi juga mengatakan, penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*/Ani)