Pengedar Sukomanunggal Simpan Sabu di Bungkus Nutrisari

Minggu 14-11-2021,18:12 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengelabuhi polisi, Sutrisno (41), pengedar asal Jalan Sukomanunggal, menyembunyikan sabu di bungkus bekas nutrisari. Namun, upayanya itu tetap ketahuan petugas saat menggeledah rumahnya. Dan berhasil  menemukan 21 poket seberat 10,7 gram siap edar. Selain menemukan sabu, petugas juga menemukan timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, dan uang diduga hasil penjualan narkoba Rp 350 ribu. "Tersangka menyembunyikan sabu di bungkus kemasan sachet kecil nutrisari," Kasatreskoba Polrestabes Surabaya ungkap Kompol Marunduri, Minggu (14/11/2021). Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari pelanggannya yang lebih dulu ditangkap polisi. Ketika diinterogasi, mengaku membeli barang haram ke Sutrisno. Setelah mendapatkan alamat rumah tersangka, anggota kemudian menggerebek dan menangkap pria yang hanya tamatan SMP tersebut. "Saat kami tangkap tersangka sedang menunggu pembeli," ujar Daniel. Selanjutnya, anggota menyuruh menunjukkan di mana dia menyimpan barang. Dan tersangka memberikan satu sachet bungkus nutrisari berisi 21 poket sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, Sutrisno akhirnya digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. Pengakuan Sutrisno sudah tiga bulan menjual sabu karena tergiur keuntungan besar dan nyabu gratis. "Saya beli sabu ke TSE (DPO), warga Sukomanunggal sebanyak 5 gram," ujar Sutrisno. Kemudian oleh Sutrisno dipisah menjadi 23 poket dan dijual lagi ke pelanggannya seharga Rp 400 ribu per poket. "Baru laku dua poket sudah ditangkap polisi," tutur Sutrisno. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait