Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut bersama tiga pilar, melaksanakan Tracing dan bloking area terkait data pasien terkonfirmasi Covid - 19, alamat domisili jl. Gunung Anyar Gg Sekolah 4b. RT. 06, RW. 02, Kelurahan Gunung Anyar Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Sabtu. (13/11/21)
Pelaksanaan kegiatan tracing ini dilakukan terhadap warga yang terkonfirmasi positif covid 19. Petugas gabungan laksanakan kegiatan tracing di seputaran rumah dan yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien.
Sementara itu Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam ketika dikonfirmasi mengatakan” Kegiatan tracing yang dilakukan oleh Babinsa bersama tiga pilar untuk mengetahui kontak erat dengan pasien, serta menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk disiplin menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid 19, Dengan selalu Terapkan Protokol Kesehatan” Ucapnya.
Kepada Keluarga Pasien serta warga agar tetap mematuhui protokol kesehatan, Agar Virus Covid-19 tidak menyebar lagi kepada keluarga maupun Orang lain dan semoga saudara kita yang saat ini terkonfirmasi mudah- mudahan segera diberikan kesembuhan," bebernya. (gus)