Surabaya, memorandum.co.id - Mukhamad Khoirur Rozikin (24) didakwa mengedarkan sabu-sabu. Pemuda yang tinggal Jalan Pungpungan, Surabaya, tersebut ditangkap polisi pada 29 Juli lalu karena nekat menyimpan sabu hingga seberat 20 gram lebih untuk diedarkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menyatakan dalam dakwaannya bahwa perbuatan terdakwa itu melanggar pasal sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa perbuatan terdakwa dalam menjadi perantara dalam jual-beli atau menyerahkan narkotika jenis sabu dilakukan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang dan tidak ada hubungan jabatan maupun pekerjaannya," ujar Jaksa Suparlan. Jaksa menyatakan semula terdakwa Rozikin menggambil paket sabu seberat 15,40 gram di pinggir Rolag Gunungsari untuk dijual kembali. Rozikin mendapat upah Rp 150 ribu pergramnya. Sebelumnya Rozikin sudah tiga kali mengirimkan paket SS. Terdakwa Rozikin sempat mengambil dan mengantarkan paket sabu sebanyak lima gram dengan upah Rp 450 ribu. Dia juga sempat menjadi kurir untuk 10 gram sabu denhan upah Rp. 1,5 juta. "Dalam waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi, terdakwa mengambil kemudian mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 20 gram dan belum sempat mendapatkan upah," imbuh Jaksa Suparlan. Semua dilakukan terdakwa atas perintah seseorang berinisial M. Terdakwa kerap mengantarkan sabu ke Jalan Gunung Anyar Tengah Gang 8A , Gunung Anyar Surabaya. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Semolowaru Surabaya pada pukul 17.00. (mg5)
Pemuda Pumpungan Didakwa Mengedarkan Sabu 20 Gram
Jumat 12-11-2021,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,19:03 WIB
Belasan Titik Tambang Diduga Ilegal di Pasuruan, DLH Laporkan Temuan ke Provinsi
Jumat 09-10-2026,19:08 WIB
Tindaklanjuti Pembongkaran Gerai Indomaret di Pamekasan, Wagub Emil Koordinasi dengan Bupati
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB
40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,16:56 WIB
Banjir Promo, Pameran Haji Umrah Expo 2026 Memorandum Hari Kelima Dipadati Pengunjung Plaza Surabaya
Sabtu 10-10-2026,16:17 WIB
Kencangkan Ambisi, Lintasan Baru Arjuno Bike Park Pasuruan Jadi Arena Perang Poin 76 Ultimate Downhill 2026
Sabtu 10-10-2026,15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sabtu 10-10-2026,15:18 WIB
Arus Peti Kemas TPS September 2026 Tembus 122.876 TEUs, Sektor Ekspor Dominasi Pasar Internasional
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB