Surabaya, memorandum.co.id - Mukhamad Khoirur Rozikin (24) didakwa mengedarkan sabu-sabu. Pemuda yang tinggal Jalan Pungpungan, Surabaya, tersebut ditangkap polisi pada 29 Juli lalu karena nekat menyimpan sabu hingga seberat 20 gram lebih untuk diedarkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menyatakan dalam dakwaannya bahwa perbuatan terdakwa itu melanggar pasal sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa perbuatan terdakwa dalam menjadi perantara dalam jual-beli atau menyerahkan narkotika jenis sabu dilakukan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang dan tidak ada hubungan jabatan maupun pekerjaannya," ujar Jaksa Suparlan. Jaksa menyatakan semula terdakwa Rozikin menggambil paket sabu seberat 15,40 gram di pinggir Rolag Gunungsari untuk dijual kembali. Rozikin mendapat upah Rp 150 ribu pergramnya. Sebelumnya Rozikin sudah tiga kali mengirimkan paket SS. Terdakwa Rozikin sempat mengambil dan mengantarkan paket sabu sebanyak lima gram dengan upah Rp 450 ribu. Dia juga sempat menjadi kurir untuk 10 gram sabu denhan upah Rp. 1,5 juta. "Dalam waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi, terdakwa mengambil kemudian mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 20 gram dan belum sempat mendapatkan upah," imbuh Jaksa Suparlan. Semua dilakukan terdakwa atas perintah seseorang berinisial M. Terdakwa kerap mengantarkan sabu ke Jalan Gunung Anyar Tengah Gang 8A , Gunung Anyar Surabaya. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Semolowaru Surabaya pada pukul 17.00. (mg5)
Pemuda Pumpungan Didakwa Mengedarkan Sabu 20 Gram
Jumat 12-11-2021,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB