Surabaya, memorandum.co.id - Mukhamad Khoirur Rozikin (24) didakwa mengedarkan sabu-sabu. Pemuda yang tinggal Jalan Pungpungan, Surabaya, tersebut ditangkap polisi pada 29 Juli lalu karena nekat menyimpan sabu hingga seberat 20 gram lebih untuk diedarkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menyatakan dalam dakwaannya bahwa perbuatan terdakwa itu melanggar pasal sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa perbuatan terdakwa dalam menjadi perantara dalam jual-beli atau menyerahkan narkotika jenis sabu dilakukan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang dan tidak ada hubungan jabatan maupun pekerjaannya," ujar Jaksa Suparlan. Jaksa menyatakan semula terdakwa Rozikin menggambil paket sabu seberat 15,40 gram di pinggir Rolag Gunungsari untuk dijual kembali. Rozikin mendapat upah Rp 150 ribu pergramnya. Sebelumnya Rozikin sudah tiga kali mengirimkan paket SS. Terdakwa Rozikin sempat mengambil dan mengantarkan paket sabu sebanyak lima gram dengan upah Rp 450 ribu. Dia juga sempat menjadi kurir untuk 10 gram sabu denhan upah Rp. 1,5 juta. "Dalam waktu yang sudah tidak dapat diingat lagi, terdakwa mengambil kemudian mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 20 gram dan belum sempat mendapatkan upah," imbuh Jaksa Suparlan. Semua dilakukan terdakwa atas perintah seseorang berinisial M. Terdakwa kerap mengantarkan sabu ke Jalan Gunung Anyar Tengah Gang 8A , Gunung Anyar Surabaya. Hingga akhirnya terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Semolowaru Surabaya pada pukul 17.00. (mg5)
Pemuda Pumpungan Didakwa Mengedarkan Sabu 20 Gram
Jumat 12-11-2021,17:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Kawanan Terduga Pelaku Sudah Mengintai Korban
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Kamis 30-04-2026,07:16 WIB
Sensasi di Turnamen Madrid! Hailey Baptiste Tumbangkan Petenis Nomor 1 Dunia Sabalenka
Kamis 30-04-2026,07:05 WIB
Ronaldo Menggila! Al Nassr Bungkam Al Ahli 2-0, Makin Dekat Gelar Juara
Kamis 30-04-2026,07:00 WIB
Kejari Surabaya Sita Dokumen dan Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Kamis 30-04-2026,06:57 WIB
Penalti Gyokeres vs Alvarez, Atletico dan Arsenal Imbang 1-1 di Semifinal Liga Champions
Kamis 30-04-2026,06:01 WIB