Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kelurahan Kapasan Sertu Ach Hadi, melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksin dosis 1 dan 2 dengan kuota 150 orang bertempat di. Mal Itc jl. Raya Gembong No. 20 - 30, wilayah RW. 9, Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto Surabaya. Kamis. (11/11/21)
Sertu Ach Hadi mengatakan, pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dan perlibatan Babinsa dalam pendampingan merupakan bentuk kepedulian kepada warga di wilayah.
“Pendampingan ini juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban TNI dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir,” ungkapnya.
Menurut Sertu Ach Hadi, sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, ada tahapan pemeriksaan data, screening atau pemeriksaan singkat dan apabila dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
Dikatakan, setelah mendapatkan suntikan vaksin, mereka menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan meninggalkan tempat kegiatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” tandasnya. (gus)