Jombang, memorandum.co.id - Driver artis Vanesa Adzania atau yang akrab disapa Vannesa Angel ditetapkan tersangka dalam perkara kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto. Hal itu seiring sudah diterimanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jombang. “Hari ini kami menerima SPDP bernomor 837 yang di dalamnya memuat penetapan tersangka. Untuk tersangka sendiri atas nama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Imran, Rabu (10/11/2021). Usai menerima SPDP, sambungnya, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah. Di antaranya menunjuk jaksa yang akan menangani perkara. “Setelah menerima SPDP, kami langsung mengambil tindak lanjut. Salah satunya yakni menunjuk tiga jaksa yang bakal menangani perkara,” sambung kajari. Ditanya perihal tiga jaksa tadi, kajari menyebut jika salah satunya yakni Kasi Pidum Achmad Jaya. "Salah satu jaksa yang menangani perkara yakni kasi pidum. Untuk tindak lanjutnya, kami menunggu berkas perkara untuk dipelajari,” terang mantan Kajari Sintang, Kalimantan Barat itu. Kajari menambahkan, selain penetapan tersangka atas nama Tubagus. Dalam SPDP yang dikirim juga menyebut pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan. Yakni pasal 310 Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). “Perkaranya yakni Undang-Undang Lalu Lintas. Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 310 ayat 2 ayat 4,” pungkas Imran. Diberitakan sebelumnya, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 yang masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) . Akibat kerasnya benturan dengan beton pembatas di sebelah kiri, mobil Mitsubishi Pajero B 1264 BJU ringsek. (wan/fer)
Driver Vanessa Angel Jadi Tersangka
Rabu 10-11-2021,20:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-09-2024,21:07 WIB
Sidang Sweeping Suporter Persib FCC, Majelis Hakim Minta Penyidik Dihadirkan
Kamis 05-09-2024,20:24 WIB
Kalahkan Papua 0-1, Tim Sepak Bola Jatim Pimpin Grup C PON XXI/2024 Aceh-Sumut
Kamis 05-09-2024,08:33 WIB
Kecelakaan Tragis, Nyawa Pengendara Motor Melayang saat Hendak Putar Balik di Jalan Jenggawah
Kamis 05-09-2024,10:04 WIB
Bupati Tuban Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ
Kamis 05-09-2024,09:16 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, ASN Pemkab Ngawi Belum Diberhentikan
Terkini
Jumat 06-09-2024,08:08 WIB
Dandim Kota Malang Apresiasi Sumur Bor Cemorokandang Telah Mengalir
Jumat 06-09-2024,07:16 WIB
Kalah dari DIY, Tim Basket Putri Jatim Tunda Lolos Semifinal
Jumat 06-09-2024,07:07 WIB
40 Pemanah Sukseskan Forkot 1 KORMI Kota Malang
Jumat 06-09-2024,06:11 WIB
Turi Lamongan Bersholawat Bersama Habib Muchsin Al Hamid
Jumat 06-09-2024,05:42 WIB