Jombang, memorandum.co.id - Driver artis Vanesa Adzania atau yang akrab disapa Vannesa Angel ditetapkan tersangka dalam perkara kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto. Hal itu seiring sudah diterimanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jombang. “Hari ini kami menerima SPDP bernomor 837 yang di dalamnya memuat penetapan tersangka. Untuk tersangka sendiri atas nama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Imran, Rabu (10/11/2021). Usai menerima SPDP, sambungnya, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah. Di antaranya menunjuk jaksa yang akan menangani perkara. “Setelah menerima SPDP, kami langsung mengambil tindak lanjut. Salah satunya yakni menunjuk tiga jaksa yang bakal menangani perkara,” sambung kajari. Ditanya perihal tiga jaksa tadi, kajari menyebut jika salah satunya yakni Kasi Pidum Achmad Jaya. "Salah satu jaksa yang menangani perkara yakni kasi pidum. Untuk tindak lanjutnya, kami menunggu berkas perkara untuk dipelajari,” terang mantan Kajari Sintang, Kalimantan Barat itu. Kajari menambahkan, selain penetapan tersangka atas nama Tubagus. Dalam SPDP yang dikirim juga menyebut pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan. Yakni pasal 310 Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). “Perkaranya yakni Undang-Undang Lalu Lintas. Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 310 ayat 2 ayat 4,” pungkas Imran. Diberitakan sebelumnya, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 yang masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) . Akibat kerasnya benturan dengan beton pembatas di sebelah kiri, mobil Mitsubishi Pajero B 1264 BJU ringsek. (wan/fer)
Driver Vanessa Angel Jadi Tersangka
Rabu 10-11-2021,20:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Terkini
Kamis 19-12-2024,14:20 WIB
Demi Kesejahteraan Warga, DPRD Surabaya Dorong Pembangunan Berimbang di Tambak Wedi
Kamis 19-12-2024,14:14 WIB
Sidak Pasar Madyopuro Malang, Mendag Sebut Permintaan Meningkat Jelang Nataru
Kamis 19-12-2024,14:07 WIB
Kapolres Batu Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat
Kamis 19-12-2024,14:03 WIB
Dua Ratus Pokdakan Terima Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan
Kamis 19-12-2024,13:52 WIB