Terduga Teroris di Gresik Asli Lamongan, Baru 3 Tahun Tempati Rumah Kontrakan

Selasa 09-11-2021,14:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Selasa (9/11/2021). Terduga teroris berinisial AS (44) asal Kabupaten Lamongan. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, AS diamankan saat mengantar anaknya sekolah. Setelah itu, anggota Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku di Jalan Granit Kumala 3, Perumnas KBD. Ketua RT 1 RW 15, Sarpan membenarkan warganya AS diamankan Densus 88 atas dugaan terorisme. "Iya. Saya mendapat kabar sekitar jam 08.00 lalu penggeledahan di rumah kontrakannya," ujarnya, Selasa (9/11/2021). Menurutnya, AS baru tiga tahun terakhir tinggal di rumah kontrakan tersebut. Bersama istri, anak dan mertua. Kesehariannya juga biasa saja bersama warga sekitar. Berjualan jasa perbaikan elektronik. "Saya ketemu terakhir Minggu (7/11) saat kerja bakti," pungkasnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait