Protes Masalah Parkir, Pelaku Usaha Jalan Tunjungan Gelar Aksi Tutup Dua Hari

Sabtu 06-11-2021,19:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Suasana kawasan Jalan Tunjungan, Sabtu (06/11/2021), sejak sore terpantau sepi. 11 tenant kafe di sana kompak memilih untuk tutup. Hal itu dilakukan sebagai wujud protes lantaran Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas perhubungan (dishub), belum lama ini mengeluarkan surat larangan parkir pukul 16.00-23.00 WIB di sepanjang Jalan Tunjungan. Ketua koordinator tenant kawasan Tunjungan, Fahad Umar menyesalkan peraturan itu. Para tenant merasa didiskriminasi. Karena tak dilibatkan dalam membuat kebijakan tersebut. Sehingga dalam dua hari ke depan, terhitung mulai Sabtu (06/11) dan Minggu (07/11), 11 pelaku usaha memilih untuk menutup tenant mereka. Hal itu sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak adil. "Kita tidak setuju. Soalnya jam tutup kita pukul 22.00. 21:30 sudah last order. Terus kapan kita berdagangnya," cetus Fahad yang juga menutup tenant miliknya. Sebelumnya, pihak tenant sudah mengajukan surat keberatan dengan tembusan kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya, yang disampaikan pada Kamis lalu (4/11). Isinya yakni, (1) Penurunan omzet mencapai 80%, (2) Kesulitan bongkar muat barang produksi, (3) Mengurangi minat kunjungan wisata ke Jalan Tunjungan, (4) Tidak sejalan dengan semangat wali kota menjadikan Jalan Tunjungan ikon wisata, dan (5) Para tenant mengurungkan niat menyewa pedestrian Jalan Tunjungan. Fahad mewakili pemilik tenant kafe di sepanjang Jalan Tunjungan, meminta agar pihak terkait mengkaji ulang dan mengabulkan permohonan agar larangan parkir hanya berlaku mulai pukul 16.00-19.00 WIB. Surat tembusan diterima. Lalu digelar rapat dan dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada Jumat (5/11) malam di sebuah kafe, Jalan Tunjungan. Sementara pihak Kasatlantas tidak hadir. Akan tetapi hasil rapat disebut Fahad kurang memuaskan. Munculnya larangan parkir dikurangi beberapa jam saja yaitu, mulai pukul 16.00-20.00 WIB. Menurutnya ini tetap memberatkan pemilik tenant karena tidak diuraikan alasan larangan parkir dengan jelas. "Kami sebagai tenant merasa ada diskriminasi masalah parkiran di Jalan Tunjungan. Alasan kami adalah pada waktu akan ada perencanaan aturan harusnya kita dilibatkan. Tetapi sama sekali dari semua tenant, kami tidak ada yang dilibatkan," ujarnya. Fahad menilai, larangan parkir dari jam 4 sore hingga 11 malam tidak beralasan. Begitu pun aturan terbaru yang dikurangi sampai pukul 8 malam. Pihaknya tidak setuju. Fahad menandaskan jika itu bertentangan dengan kampanye wali kota dan wawali yang akan membuat Jalan Tunjungan sebagai wisata kebanggaan warga Surabaya. "Kami cuma meminta agar pemberlakuan larangan jam parkir diperpendek. Kalau alasannya sekadar macet dari jam 4 sampai jam 7 malam, setelah itu warga yang mau ke Jalan Tunjungan tidak sulit untuk parkir seperti biasa, tapi terus kapan kami berdagangnya," urai Fahad. "Ini kalau tidak segera diubah seperti surat tembusan dan perihal keberatan tidak ditanggapi positif, maka kami jam 4 sore, mulai Sabtu ini dan Minggu besok akan tutup sebagai bentuk protes, sesuai kesepakatan tenant atau kafe Jalan Tunjungan," tegasnya. Fahad menjelaskan, area wisata macet itu biasa. Bahkan memang harus macet. Sehingga nantinya melalui proses alamiah warga akan menyadari dan menyesuaikan. "Kalau tidak ada mobil parkir, tidak ada motor parkir, tidak ada daya tariknya. Yang ada laju kendaraan kencang. Sehingga patut diduga masyarakat dengan kultur Surabaya akan lebih memilih parkir dan berkunjung ke mal," jelas Fahad. Pihaknya juga mempertanyakan urgensi larangan parkir hari Sabtu dan Minggu. Pasalnya, waktu ramai kawasan Jalan Tunjungan saat Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Itu pun pas tanggal muda. Sabtu dan Minggu juga tidak ada jam kantor. Terus alasan dilarang parkir apa urgensinya. Lalu kapan kita cari duitnya?" cetus Fahad. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait