Lumajang, memorandum.co.id - Aparat gabungan di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid - 19, Jum'at malam (5/11/2021).
Kegiatan itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus. Turut andil di antaranya anggota TNI Koramil Senduro, anggota Polsek Senduro dan petugas Kecamatan Senduro.
Dimulai dari persiapan operasi gabungan koramil, polsek dan kecamatan. Petugas bergeser melakukan penekanan tentang pemakaian masker kepada masyarakat.
Terpantau lokasi kegiatan diantaranya, jalan raya depan polsek dan kantor Kecamatan Senduro, warung dipinggiran jalan dan tempat - tempat yang sekiranya menjadi tempat kerumunan masyarakat.
"Di setiap lokasi kegiatan kepada masyarakat yang kami temui, kami minta untuk tetap melaksanakan atau menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. Didasari dengan memberikan pemahaman bahwasanya pandemi Covid - 19 hingga saat ini belumlah usai. Jadi kami minta dengan sangat, dengan dasar penyampaian secara humanis kami betul - betul berharap masyarakat memahami akan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga penanganan Covid - 19 bisa sedianya dipercepat dan keadaan segera kembali pulih seperti sediakala," ungkap Babinsa Sarikemuning Serda Anwar Sanosi mewakili Komandan Koramil 0821/03 Senduro. (Ani)