SURABAYA - Pesatnya pertumbuhan industri dan pencemaran udara akibat lalu lalang kendaraan berat di Surabaya, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. Mereka memasang stasiun pemantau kualitas udara ambien-fixed station atau alat ukur kualitas udara pada partikulat meter (PM) 2,5 di Tandes. Kepala Seksi Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup DLH Surabaya Ulfiani Ekasari menjelaskan, PM 2,5 ini akan menjadi tolok ukur baik tidaknya kualitas udara untuk dihirup oleh manusia. Ini karena pengukuran kualitasnya dengan skala lebih kecil, yakni 2,5 mikron yang berdampak langsung pada pernapasan. Ulfiani mengungkapkan, DLH saat ini sedang uji coba untuk menyesuaikan PM 10 dengan PM 2,5. Karena sebelumnya pengukur PM tersebut terbalik, atau hasil PM 2,5 melebihi PM 10. "Seharusnya PM 2,5 di bawahnya, karena PM 2,5 bagian dari PM 10. Kalau sudah mulai sinkron, nanti baru dianalisis oleh KLHK,” kata Ulfiani. Menurut Ulfiani, pemasangan alat portable di Tandes karena beberapa pertimbangan, yakni banyaknya aktivitas kendaraan berat, pabrik, dan lainnya. Sehingga dimungkinkan polusi udaranya buruk untuk pernapasan. Dia mengungkapkan dengan mengetahui kondisi udara, warga setempat akan mengetahui upaya pencemaran lebih dini terkait polusi udara. Terlebih bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit asma. “Kami perlu membuat standar operasional prosedur (SOP), nanti koordinasi antara pemkot dan provinsi bagaimana cara mengatasinya. Karena lokasi tersebut sudah masuk kategori lintas kota,” papar dia. Ulfiani menjelaskan, SOP ini sebagai dasar pengambilan tindakan oleh apa jika terjadi kondisi yang tidak sehat. Apalagi di kawasan Tandes banyak aktivitas dan tempat keluar masuk kendaraan berat. Alat ini juga untuk mengukur ozone permukaan (O3). Dan, O3 ini hasil dari pencemaran polutan-polutan di lingkungan tersebut. Misalnya polusi udara yang disebabkan asap bahan bakar dari kendaraan. “Alat ini akan mengukur udara secara periodik atau per jam dan juga indeks standart pencemaran udara (ISPU) yakni rekapan per harinya,”pungkas dia. (alf/be)
DLH Pantau Kualitas Udara di Tandes
Sabtu 07-09-2019,08:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB
Bhayangkari Polsek Wiyung Sampaikan Sentuhan Hangat di Pospam
Jumat 27-12-2024,22:16 WIB