Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar narkoba jenis Pil LL. BJA (21), warga Jl. Dharma Husada, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan lantaran terbukti kedapatan menyimpan ratusan pil LL Diketahui, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning saervis ini ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (02/11/2021) sekitar jam 06.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita 458 butir pil Double L dalam 3 bungkus plastik warna hitam dan Handphone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Pil Double L di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare. "Pelaku diamankan petugas di rumahnya dengan barang bukti Pil dobel L sebanyak 458 butir," ujar AKP Budi, Jum'at (05/11/2021). Lebih lanjut AKP Budi Lartono menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut" imbuh Kasubaghumas Polres Kediri. (Mis)
Simpan Ratusan Pil LL, Cleaning Servis Asal Pare Dibekuk Polisi
Jumat 05-11-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB