Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar narkoba jenis Pil LL. BJA (21), warga Jl. Dharma Husada, Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan lantaran terbukti kedapatan menyimpan ratusan pil LL Diketahui, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning saervis ini ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (02/11/2021) sekitar jam 06.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita 458 butir pil Double L dalam 3 bungkus plastik warna hitam dan Handphone merk Oppo warna hitam sebagai barang bukti. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran Pil Double L di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare. "Pelaku diamankan petugas di rumahnya dengan barang bukti Pil dobel L sebanyak 458 butir," ujar AKP Budi, Jum'at (05/11/2021). Lebih lanjut AKP Budi Lartono menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut" imbuh Kasubaghumas Polres Kediri. (Mis)
Simpan Ratusan Pil LL, Cleaning Servis Asal Pare Dibekuk Polisi
Jumat 05-11-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,12:11 WIB
Tilap Dana Salah Transfer Rp118,5 Juta, Fufuk Wong Dituntut 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 23-01-2026,09:28 WIB
Perkara Pencurian dan Narkoba Dominasi PN Surabaya, Capai 70 Persen dari Total Perkara Pidana
Jumat 23-01-2026,09:18 WIB
Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi JKN, Ubah Cara Awawina Memandang Hidup Sehat
Jumat 23-01-2026,09:07 WIB
Tak Diberi Uang Keroyok Sopir di Lampu Merah Demak, 1 Tukang Semprot Kaca Diringkus
Jumat 23-01-2026,09:00 WIB
Terpaksa Rujuk demi Gono Gini: Rujuk Tapi Batin Tersiksa (2)
Jumat 23-01-2026,08:42 WIB