Demi Keselamatan, Kapolres Bojonegoro Perintahkan Kapolsek Jajaran Data Penambang Perahu

Kamis 04-11-2021,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bojonegoro, memorandum.co.id - MInsiden perahu tambang yang tenggelam di aliran sungai Bengawan Solo di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban mendapat perhatian khusus dari Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, karena Bojonegoro sebagian wilayahnya juga dilewati aliran Sungai Bengawan Solo. Kapolres mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan Kapolsek jajaran yang dilewati aliran sungai Bengawan Solo untuk melakukan pendataan kembali di mana ada penyeberangan perahu atau tambangan. “Kita perintahkan para Kapolsek untuk mendata kembali wilayah yang masih ada transportasi penyeberangan perahu atau tambangan,” kata Kapolres. Ia menambahkan, untuk para Kapolsek juga akan menyosialisasikan standar keamanan perahu tambang di sungai Bengawan Solo dengan melakukan pengecekan perahu tambang yang beroperasi, sekaligus memasang spanduk yang isinya meminta penambang perahu meningkatkan kewaspadaan. "Penambang perahu kami minta meningkatkan kewaspadaan, sebab Bengawan Solo saat ini debit air naik akibat curah hujan naik,” tambahnya. Pandia mengimbau dan mengingatkan kembali kepada pemilik perahu/pengemudi perahu atau yang sering disebut penambang perahu untuk selalu mematuhi standart keamanan perahu dengan tidak memuat penumpang melebihi kapasitas serta selalu menyediakan alat keselematan seperti pelampung, ban maupun jirigen kosong. “Sebelum perahu dioperasikan terlebih dahulu di cek baik kelengkapan keselamatan dan kondisi perahu itu sendiri layak dioperasikan atau tidak,” pungkas Pandia. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait