SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali menggulirkan kasus dugaan penyelewengan dana bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya 2010. Setelah sejumlah saksi didatangkan untuk memberikan keterangan, kali ini giliran Musyafak Rouf yang harus mendatangi ruang penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (5/9) pagi. Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Soekram mengatakan, Musyafak mendatangi lantai empat Gedung Anindita pukul 07.00. Sekitar tiga jam, penyidik melontarkan kurang lebih 10 pertanyaan terkait kasus bimbingan teknis (Bimtek), pada 8 tahun silam tersebut. "Ya benar tadi pagi sekitar pukul 07.00 yang bersangkutan mendatangi penyidik untuk menjalani dan menjawab sejumlah pertanyaan. Ada sekitar 10 pertanyaan yang kami berikan," kata Soekram saat dikonfirmasi melalui HP-nya, kemarin. Lebih lanjut, Soekram menyebut, setelah meminta keterangan yang bersangkutan, ke depan pihaknya masih akan melengkapi keterangan tambahan yang diminta sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat disinggung terkait saksi lain, Soekram menyatakan jika proses tersebut masih panjang. "Ini saja masih pendalaman, di mana muara dan petunjuknya dari Pak Musyafak semua," lanjut Soekram. Lantas, dengan kurun waktu hampir 8 tahun, hal yang mempersulit adalah keterangan yang dibutuhkan dari hasil proses pengembangan untuk penghitungan kerugian negara. "Kan wajar, sebab pasti ada kekurangan baik itu dokumen tambahan dan akan diserahkan sebagai bahan audit," lanjut dia. Soekram mengaku, meski tidak tahu pasti awal mula kasus tersebut, pihaknya berharap dengan tindaklanjut saat ini, kasus yang sudah cukup lama itu cepat tuntas. "Saya ingin menindaklanjuti agar cepat selesai," pungkas dia. Terpisah, dikonfirmasi melalui HP-nya, Musyafak membenarkan jika dia diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terkait apa yang ditanyakan penyidik, mantan anggota dewan Surabaya ini menjawab apa yang dia ketahui terkait bimtek tersebut. “Saya diperiksa sendirian sejak pukul setengah sebelas hingga jam dua siang. Apa yang ditanyakan penyidik semuanya saja jawab seperti yang saya ketahui,” pungkas pria yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Surabaya ini. (fdn/be/nov)
Musyafak Rouf Diperiksa Dugaan Penyelewengan Dana Bimtek
Jumat 06-09-2019,09:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB