Sidoarjo, memorandum.co.id - RZ (3) putri dari Wiwik Agustin diduga tewas di tangan bapak tirinya, Dicki Setiawan alias Uun (30). Pria itu kini diamankan di Mapolsek Candi. Penyidik masih menangani perkara ini dan menunggu hasil visum dari RS untuk memastikan penyebab kematian korban. Peristiwa yang menggemparkan ini berawal ketika jenazah korban dibawa pulang untuk dimakamkan di Dusun Kedungkampil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Senin malam (1/11). "Saya curiga ketika jenazah korban hendak dimandikan. Tampak ada yang aneh. Mata korban tidak terpejam. Setelah kain kebaya dibuka, sekujur tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok. Bagian kepala terdapat luka, " ujar Cak Mat, salah satu warga Kedungsolo. Dari keanehan yang mencurigakan itu, ia akhirnya memberitahu warga sekitar, dan sebagian lapor Bhabinkantimas Kedungsolo Aiptu Sunardo. Selanjutnya masalah ini langsung dilaporkan ke Polsek Porong. "Awalnya saat ditanya hasil visum, tapi ayah tiri korban menjawab bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluarnya besok pagi. Ayah tiri korban berkelit, warga merasa geram langsung dihujani bogem mentah oleh warga," sambung Cak Mat. Mashyudi, perangkat Desa Kedungsolo mengatakan, korban bersama ibunya bertempat tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Informasi di lapangan menyebutkan, korban ditemukan jatuh dan meninggal di kamar mandi, Senin pagi. Korban sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo, namun nyawanya tak tertolong. Korban kemudian dibawa pulang ke Dusun Kedungkampil, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong untuk dimakamkan, Senin malam. Dari sini warga akhirnya curiga ketika melihat tubuh korban penuh luka. Kapolsek Porong Kompol Rochsullulah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso mengatakan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) bukan di Desa Kedungsolo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi. Karena itulah terduga tersangka setelah diamankan dari amukan warga, diserahkan ke Polsek Candi. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro ketika turun ke polsek begitu mendapat kabar ini Senin malam mengatakan, pria yang diduga menganiaya balita RZ (3) ditahan di Polsek Candi. Pelaku yang tak lain DS ini masih berstatus sebagai bapak tiri korban. DS menikahi ibu korban dengan nikah siri. "Pelaku sudah diamankan. Sekarang menjalani pemeriksaan. Pelaku akan dijerat pasal sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Status pelaku ini dengan ibu korban menikah siri," ujarnya. Saat ini, kata kapolresta, selain memeriksa pelaku dan sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban, Ny WA, polisi juga menunggu hasil visum korban dari RSUD Sidoarjo. Hal ini untuk memastikan kematian korban saat di rumah sakit atau sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit. "Sekarang kami masih menunggu hasil visum rumah sakit dan menunggu hasil penyidikan. Kami belum bisa menyampaikan kondisi tubuh korban karena menunggu hasil visum," jelasnya.(kri/bwo/jok)
Balita Diduga Tewas Ditangan Ayah Tiri, Korban Penuh Luka
Selasa 02-11-2021,18:55 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :