Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan Panji menenggak minuman keras (miras), membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Preman ingusan asal Jalan Rungkut Kidul Gang III itu mendekam di tahanan setelah menganiaya Rachmat Basuki yang tidak lain adalah tetangganya. Basuki harus menjalani perawatan medis akibat patah tulang hidung akibat dihajar Panji. Keresahan warga Rungkut Kidul tak hanya masalah itu. Jauh sebelumnya, Panji kerap membuat onar di kampungnya. Dia bahkan pernah masuk ke pekarangan rumah kos dan membuang perabotan para penghuni. Puncaknya, terjadi pada Jumat 1 Oktober 2021 lalu. Usai menggelar pesta miras dengan teman-temannya, Panji lalu pulang ke rumahnya. Di tengah jalan, dia mendadak berhenti di depan rumah korban. Tanpa alasan, Panji lantas mengambil batu di pinggir jalan dan melempari atap rumah korban. Menyadari hal tersebut, korban kaget. Dia kemudian keluar rumah dan mencari sumber suara. Di depan pagar, korban mengetahui Panji berjalan menjauh dari rumah korban. Dia spontan menegur Panji. Dia menanyakan maksud Panji melempari rumahnya. Namun, upaya itu membuat Panji naik pitam dan langsung membalik badannya menghajar korban hingga tersungkur. Akibat kejadian itu, korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Sedang Panji masih bebas berkeliaran membuat ulah di kampung. Hari ini (kemarin, red), Panji kembali berulah. Rumah Maskur yang tidak lain anak korban juga jadi sasaran Panji yang melempari atap dengan batu. Atas kejadian itu, warga kemudian kompak melaporkan ulah Panji ke Polsek Rungkut. Dan tidak butuh waktu lama bagi anggota untuk meringkus Panji di rumahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Benar mas, namun itu sudah LP (laporan polisi, red), lama di tempat kita. Saat ini masih proses pemeriksaan. Nanti diifokan lagi perkembangannya," tegas Joko Soesanto, Senin (1/11)petang.(fdn)
Terpengaruh Miras, Preman Rungkut Kidul Aniaya Tetangga
Senin 01-11-2021,19:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Mudik Bikin Panik: Drama di Rumah Mertua saat Lebaran (2)
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Sidang WNA Malaysia Pembawa 60 Kg Sabu di Surabaya Ditunda, Jaksa: Rentut Kejagung Belum Turun
Terkini
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Senin 30-03-2026,23:06 WIB
Kasus Campak di RI Terus Menurun hingga 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Senin 30-03-2026,23:00 WIB