Surabaya, memorandum.co.id - Kebiasaan Panji menenggak minuman keras (miras), membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Preman ingusan asal Jalan Rungkut Kidul Gang III itu mendekam di tahanan setelah menganiaya Rachmat Basuki yang tidak lain adalah tetangganya. Basuki harus menjalani perawatan medis akibat patah tulang hidung akibat dihajar Panji. Keresahan warga Rungkut Kidul tak hanya masalah itu. Jauh sebelumnya, Panji kerap membuat onar di kampungnya. Dia bahkan pernah masuk ke pekarangan rumah kos dan membuang perabotan para penghuni. Puncaknya, terjadi pada Jumat 1 Oktober 2021 lalu. Usai menggelar pesta miras dengan teman-temannya, Panji lalu pulang ke rumahnya. Di tengah jalan, dia mendadak berhenti di depan rumah korban. Tanpa alasan, Panji lantas mengambil batu di pinggir jalan dan melempari atap rumah korban. Menyadari hal tersebut, korban kaget. Dia kemudian keluar rumah dan mencari sumber suara. Di depan pagar, korban mengetahui Panji berjalan menjauh dari rumah korban. Dia spontan menegur Panji. Dia menanyakan maksud Panji melempari rumahnya. Namun, upaya itu membuat Panji naik pitam dan langsung membalik badannya menghajar korban hingga tersungkur. Akibat kejadian itu, korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Sedang Panji masih bebas berkeliaran membuat ulah di kampung. Hari ini (kemarin, red), Panji kembali berulah. Rumah Maskur yang tidak lain anak korban juga jadi sasaran Panji yang melempari atap dengan batu. Atas kejadian itu, warga kemudian kompak melaporkan ulah Panji ke Polsek Rungkut. Dan tidak butuh waktu lama bagi anggota untuk meringkus Panji di rumahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Benar mas, namun itu sudah LP (laporan polisi, red), lama di tempat kita. Saat ini masih proses pemeriksaan. Nanti diifokan lagi perkembangannya," tegas Joko Soesanto, Senin (1/11)petang.(fdn)
Terpengaruh Miras, Preman Rungkut Kidul Aniaya Tetangga
Senin 01-11-2021,19:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,16:52 WIB
Polres Malang Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Banjir di Malang Selatan
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Minggu 01-12-2024,15:44 WIB
Polisi Beberkan Motif Bule Belgia Tega Aniaya Teman Wanita di Gresik
Minggu 01-12-2024,14:41 WIB
Remaja Surabaya Terjerat Judi Online, Polisi Berhasil Amankan
Minggu 01-12-2024,20:36 WIB
Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2
Terkini
Senin 02-12-2024,08:05 WIB
27 Paslon Diusung PKS Menang Pilkada Jatim 2024
Senin 02-12-2024,07:06 WIB
YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis
Senin 02-12-2024,07:02 WIB
FORDA II Jatim: FESPATI Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu
Senin 02-12-2024,06:16 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Koleksi 31 Medali, Kota Malang Duduki Peringkat Kedua
Senin 02-12-2024,06:05 WIB