Tembok yang Hadang Akses Jalan Warga Rungkut Menanggal Sepakat Dibongkar

Senin 01-11-2021,18:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Dua akses jalan yang menjadi keluar masuk rumah M Ridwan, yang berada di Jalan Rungkut Menanggal nomor 32, RT05/RW01, yang sempat ditembok oleh tetangganya, kini oleh Kecamatan Gunung Anyar diminta untuk dibongkar. Itu setelah mediasi tertutup antarketiga belah pihak yang digelar di kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, menghasilkan kesepakatan agar membuka akses jalan untuk keluarga M Ridwan. "Jadi samping bisa lewat, depan juga bisa lewat. Kembali seperti dulu meski tak selebar sebelumnya," kata Camat Gunung Anyar Maria Agustin Yuristina seusai mediasi, Senin (1/11/2021). Maria menegaskan, pembongkaran dilakukan mulai hari ini, kendati sudah larut malam. Sehingga besok, M Ridwan dan keluarganya sudah bisa mengakses jalan yang ada di sisi depan rumahnya. "Begitu pun yang sisi samping kan masih bisa dilalui. Tidak ditutup total. Jadi masih bisa," jelasnya. Maria menyebut hasil mediasi sudah disepakati bersama-sama dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Seluruh pihak legawa menerima keputusan mediasi sore itu. Begitu pun keluarga M Ridwan, melalui istrinya menyatakan bersyukur telah ada jalan keluar dari persoalan yang menjerat keluarganya. "Alhamdulillah berakhir tenteram dan sesuai keinginan masing-masing. Jadi tidak ada yang dirugikan," tutur istri Ridwan. Sebelumnya, M Ridwan mengaku bingung. Bapak dua orang anak ini tak lagi bisa melewati jalan yang ada di depan rumahnya. Begitu pun jalan yang ada di samping rumah Ridwan, turut ditembok, hanya menyisakan jalan kecil yang bahkan sulit dilalui kendaraan roda dua. Ridwan menyebut penembokan tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (28/10/2021). "Pertama yang ditembok itu akses jalan di depan rumah saya ini. Itu kurang lebih lebarnya 1 sampai 1,5 meter. Mulai Jumat kemarin sudah tertutup rapat dengan tembok, sekarang sudah tidak bisa dilewati lagi," ujarnya, Senin (1/11/2021). "Kemudian akses sisi kanan rumah saya juga ikut-ikutan ditembok oleh tetangga yang lain. Tapi pengerjaannya belum selesai. Saya masih bisa lewat walau sulit. Tetapi kalau semua ditembok begini saya mau lewat mana. Sedang saya harus antar anak sekolah dan bekerja," imbuh Ridwan dengan memasang wajah gusar. Ridwan bermukim di sana sejak 2005. Dia mengaku tak pernah ada masalah dengan tetangga-tetangganya. Namun jawaban tetangganya membuat Ridwan geleng-geleng kepala. "Yang depan rumah ini saat saya tanya kenapa ditembok alasannya karena mau dibangun kamar. Padahal saat perjanjian jual-beli rumah disepakati kalau lahan tersebut dipergunakan untuk akses jalan saya selama-lamanya. Tertuang dalam surat resmi," jelas Ridwan. Sedangkan akses samping, ditembok oleh tetangganya lantaran Ridwan dinilai berdiam diri, enggan untuk memperjuangkan penembokan jalan yang ada di sisi depan rumah Ridwan. "Saya dianggap tidak berusaha oleh tetangga sebelah kanan. Akhirnya akses keluar masuk rumah di sisi kanan rumah saya juga ikut ditembok," katanya. Kasus penembokan yang dialami Ridwan ini sempat memancing Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk datang ke lokasi. Bahkan wawali yang akrab disapa Cak Ji saat meninjau langsung mengaku terenyuh. "Ini sudah tidak berperikemanusiaan lagi," cetus Cak Ji, Senin (1/11/2021) siang. Menurutnya, M Ridwan adalah korban. Cak Ji mengatakan itu bukan tanpa alasan. Karena M Ridwan mengantongi surat perjanjian jual beli rumah yang ditempatinya. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa akses jalan yang ada di depan rumah M Ridwan dapat dimanfaatkan sebagai jalan untuk selama-lamanya. "Pak Ridwan ini adalah korban kesewenang-wenangan oleh orang yang dulu pernah menjual tanahnya ke mereka (keluarga Ridwan, red). Tidak sesuai dengan perjanjian yang mereka buat," papar Cak Ji. "Saya terenyuh melihat nasib Pak Ridwan dengan kedua anaknya yang masih kecil. Karena itu saya minta keluarga Pak Toib agar berbesar hati untuk memberikan jalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati," sambungnya. Demikian pula yang dilakukan oleh keluarga Hj Azizah, wawali meminta agar tembok sisi sebelah kanan dari rumah Ridwan, diubah seperti sedia kala. "Jangan ditembok seperti itu. Tidak bagus. Ini memberi contoh yang tidak baik dalam bertetangga sesama warga yang ada di sini," cetusnya. Pada kesempatan ini, Armuji sempat menemui satu per satu dari kedua keluarga yang memblok akses jalan rumah M Ridwan. Kedua keluarga berbincang dengan Armuji dengan suasana adem. Cak Ji mengimbau agar persoalan ini selesai dengan guyub. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait