Surabaya, memorandum.co.id - Akses jalan keluar masuk rumah milik M Ridwan, warga RT5/RW1 Rungkut Menanggal yang diblok dengan tembok, memantik rasa simpati Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Wawali yang akrab disapa Cak Ji itu lantas mendatangi kediaman M Ridwan, di Jalan Rungkut Menanggal 32, Senin (1/11/2021) siang. Pantauan memorandum.co.id, akses masuk menuju rumah Ridwan terbilang kecil. Memasuki sebuah gang dan berkelok, dengan lebar sekitar 1,5 meter. Rumah Ridwan berada paling pojok. Saat di lokasi, Cak Ji mengaku terenyuh. Dengan kondisi keluarga kecil Ridwan yang seakan hidup di penjara. Sebab, dua akses jalan yang ada di depan dan di samping kanan rumah Ridwan, dihalang oleh tembok setinggi 3 meter. "Ini sudah tidak berperikemanusiaan lagi. Untuk itu saya imbau, lurah dan camat harus bisa menyelesaikan permasalahan ini," tegas Cak Ji. Menurutnya, M Ridwan adalah korban. Cak Ji mengatakan itu bukan tanpa alasan. Karena M Ridwan mengantongi surat perjanjian jual beli rumah yang ditempatinya. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa akses jalan yang ada di depan rumah M Ridwan dapat dimanfaatkan sebagai jalan untuk selama-lamanya. "Pak Ridwan ini adalah korban kesewenang-wenangan oleh orang yang dulu pernah menjual tanahnya ke mereka (keluarga Ridwan, red). Tidak sesuai dengan perjanjian yang mereka buat," papar Cak Ji. "Saya terenyuh melihat nasib Pak Ridwan dengan kedua anaknya yang masih kecil. Karena itu saya minta keluarga Pak Toib agar berbesar hati untuk memberikan jalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati," sambungnya. Demikian pula yang dilakukan oleh keluarga Hj Azizah, wawali meminta agar tembok sisi sebelah kanan dari rumah Ridwan, diubah seperti sedia kala. "Jangan ditembok seperti itu. Tidak bagus. Ini memberi contoh yang tidak baik dalam bertetangga sesama warga yang ada di sini," cetusnya. Pada kesempatan ini, Armuji sempat menemui satu per satu dari kedua keluarga yang memblok akses jalan rumah M Ridwan. Kedua keluarga berbincang dengan Armuji dengan suasana adem. Cak Ji mengimbau agar persoalan ini selesai dengan guyub. "Jika hasil rapat di kelurahan berjalan alot, kita akan bongkar paksa. Saya terjunkan satpol PP ke lokasi. Karena dari bukti perjanjian yang dikantongi Pak Ridwan itu sudah kuat, Pak Ridwan ini korban," tuntas Cak Ji. (mg3)
Pemkot Siap Bongkar Paksa Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Rungkut Menanggal
Senin 01-11-2021,17:16 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :