Banyuwangi, Memorandum.co.id - Pemkot Malang meraih penghargaan atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan predikat opini WTP dari pemerintah pusat tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi, Jumat (29/10/2021). Penghargaan tersebut diberikan atas capaian standar tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020. Atas raihan prestasi tersebut Pemkot Malang mendapatkan bantuan keuangan sebesar 10 Milyar Rupiah dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Bantuan keuanga tersebut akan diberikan untuk tahun anggaran 2022 mendatang. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengatakan opini WTP tersebut berhasil dipertahankan sepuluh kalinya oleh Pemkot Malang. Prestasi ini merupakan wujud kerja keras dan koordinasi yang baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini terjalin dalam jalinan pentahelix. “Bagi saya prestasi ini tidak gampang diraih; banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut,” jelasnya. Penghargaan tersebut menurutnya merupakan salah satu bukti bahwa Pemkot Malang memiliki berkomitmen untuk membenahi sistem keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Gubernur Jatim Khofifah mengatakan bahwa raihan prestasi kali ini merupakan bentuk kerja keras dan kerja berat para Bupati/ Walikota yang harus kita apresiasi bersama. “Terkhusus untuk Kota Blitar dan Kota Malang yang telah berhasil mempertahankan predikat Opini WTP, maka kami memberikan apresiasi dengan bantuan keuangan sebesar Rp 10 M di tahun anggaran 2022; untuk program kerjanya mendatang akan kita bahas lebih lanjut,” terang Gubernur Jatim. (*/ari)
WTP 10 Kali Berturut-turut, Pemkot Malang Dapat Bantuan Rp 10 M
Sabtu 30-10-2021,11:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :