Lumajang, memorandum.co.id - Niat pria berinisial RSE (30), mencuri motor di toko onderdil SAN Motor Jalan PB Sudirman, Kelurahan Tompokersan, Lumajang, pupus. Warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir itu disergap setelah tepergok membawa celurit. Setelah diperiksa, kecurigaan polisi terjawab. Tersangka ternyata residivis curanmor tahun 2012. Atas kasus itu, tersangka mendapat hukuman selama 10 bulan penjara. Tidak selesai di sana. Bebas dari tahanan tidak membuat tersangka jera. Pada 2016, tersangka kembali diamankan atas kasus serupa dan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. "Tersangka merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Jumat (29/10/2021) malam. Fajar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota menggelar patroli rutin di wilayah potensi rawan. Saat melintas di lokasi, anggota merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. Dari jauh, tersangka terlihat membawa senjata tajam yang diletakkan di balik baju. Setelah didekati, tersangka yang saat itu duduk di motor pengunjung toko onderdil terlihat gugup. "Diduga tersangka berniat untuk mencuri motor di lokasi. Akhirnya untuk proses pemeriksaan kami bawa yang bersangkutan ke polres," ucap dia. Setiba di Mapolres Lumajang, tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu diperkuat dengan barang bukti ujung mata kunci T yang digunakan merusak rumah kontak motor. "Tersangka juga mengakui jika membuang alat lain ketika di perjalanan," pungkas dia. (ani/fer)
Bandit Ranmor Kunir Bawa Celurit
Jumat 29-10-2021,21:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB
Hadapi PSMS Medan, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Tak Mau Terlena Kemenangan
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Pengiriman Burung Ilegal di Pelabuhan Perak Digagalkan, Modus Titipan via Kurir
Kamis 30-07-2026,08:06 WIB
Mengenal Iffatul Khisomah, Sosok Ramah Teller BSI yang Hobi Public Speaking
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,07:43 WIB
Dihina di Grup Facebook, Wanita Pesanggrahan Polisikan Tetangga
Kamis 30-07-2026,07:21 WIB