Lumajang, memorandum.co.id - Niat pria berinisial RSE (30), mencuri motor di toko onderdil SAN Motor Jalan PB Sudirman, Kelurahan Tompokersan, Lumajang, pupus. Warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir itu disergap setelah tepergok membawa celurit. Setelah diperiksa, kecurigaan polisi terjawab. Tersangka ternyata residivis curanmor tahun 2012. Atas kasus itu, tersangka mendapat hukuman selama 10 bulan penjara. Tidak selesai di sana. Bebas dari tahanan tidak membuat tersangka jera. Pada 2016, tersangka kembali diamankan atas kasus serupa dan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. "Tersangka merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Jumat (29/10/2021) malam. Fajar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota menggelar patroli rutin di wilayah potensi rawan. Saat melintas di lokasi, anggota merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. Dari jauh, tersangka terlihat membawa senjata tajam yang diletakkan di balik baju. Setelah didekati, tersangka yang saat itu duduk di motor pengunjung toko onderdil terlihat gugup. "Diduga tersangka berniat untuk mencuri motor di lokasi. Akhirnya untuk proses pemeriksaan kami bawa yang bersangkutan ke polres," ucap dia. Setiba di Mapolres Lumajang, tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu diperkuat dengan barang bukti ujung mata kunci T yang digunakan merusak rumah kontak motor. "Tersangka juga mengakui jika membuang alat lain ketika di perjalanan," pungkas dia. (ani/fer)
Bandit Ranmor Kunir Bawa Celurit
Jumat 29-10-2021,21:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,10:51 WIB
Buntut Surat Partisipasi Lebaran, Ketua LPMK Manukan Wetan di SP1
Sabtu 28-02-2026,08:32 WIB
PMII Mojokerto Desak Polres Tindak Tegas Tambang Ilegal, Soroti Aktivitas di Bawah SUTET Jawa–Bali
Sabtu 28-02-2026,11:55 WIB
Adukan di Tangan Satgas TMMD, Harapan Jemaah Menguat di MWK Masjid Baiturrahman
Sabtu 28-02-2026,11:17 WIB
IPEMI Gresik Gelar Baksos Ramadan, Bagikan 300 Paket Makanan kepada Pengguna Jalan
Sabtu 28-02-2026,12:47 WIB
Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Terkini
Minggu 01-03-2026,08:00 WIB
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Polsek Asemrowo Santuni Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Pasar Tradisional
Minggu 01-03-2026,07:00 WIB
Perkuat Soliditas di Bulan Ramadan, Polsek Bubutan Gelar Pisah Sambut Kanit dan Buka Puasa Bersama
Minggu 01-03-2026,06:00 WIB
Antisipasi Kejahatan 3C di Kawasan Elit, Kapolsek Lakarsantri Pimpin Patroli Presisi di International Village
Minggu 01-03-2026,05:00 WIB
Hat-trick Perdana Lamine Yamal Warnai Laga ke-100 Flick, Barcelona Hajar Villarreal
Minggu 01-03-2026,03:48 WIB