Lumajang, memorandum.co.id - Niat pria berinisial RSE (30), mencuri motor di toko onderdil SAN Motor Jalan PB Sudirman, Kelurahan Tompokersan, Lumajang, pupus. Warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir itu disergap setelah tepergok membawa celurit. Setelah diperiksa, kecurigaan polisi terjawab. Tersangka ternyata residivis curanmor tahun 2012. Atas kasus itu, tersangka mendapat hukuman selama 10 bulan penjara. Tidak selesai di sana. Bebas dari tahanan tidak membuat tersangka jera. Pada 2016, tersangka kembali diamankan atas kasus serupa dan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. "Tersangka merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Jumat (29/10/2021) malam. Fajar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota menggelar patroli rutin di wilayah potensi rawan. Saat melintas di lokasi, anggota merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. Dari jauh, tersangka terlihat membawa senjata tajam yang diletakkan di balik baju. Setelah didekati, tersangka yang saat itu duduk di motor pengunjung toko onderdil terlihat gugup. "Diduga tersangka berniat untuk mencuri motor di lokasi. Akhirnya untuk proses pemeriksaan kami bawa yang bersangkutan ke polres," ucap dia. Setiba di Mapolres Lumajang, tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu diperkuat dengan barang bukti ujung mata kunci T yang digunakan merusak rumah kontak motor. "Tersangka juga mengakui jika membuang alat lain ketika di perjalanan," pungkas dia. (ani/fer)
Bandit Ranmor Kunir Bawa Celurit
Jumat 29-10-2021,21:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,19:39 WIB
Robot Rehabilitasi Mulai Masuk Indonesia, Harapan Baru bagi Pasien Stroke
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB
Viral Pertunangan Anak di Bawah 5 Tahun, Bos Kosmetik Besuki Diadukan ke Polres Situbondo
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:14 WIB
Pengamen Bawa Anak Kecil Dikeluhkan Warga, Polisi Pulangkan ke Surabaya Lewat Layanan 110
Minggu 07-06-2026,18:06 WIB
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Lumajang Turunkan Tim Gabungan
Minggu 07-06-2026,17:57 WIB
Maling Motor di Warkop Ketintang Surabaya Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 07-06-2026,17:49 WIB
Dukung Pemkab, KCM Situbondo Wadahi Karya Film Sineas Lokal
Minggu 07-06-2026,17:35 WIB