Babinsa Koramil 0831/06 Bersama Tiga Pilar Operasi Tertib Prokes di Jembatan Suramadu

Jumat 29-10-2021,20:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/06 Kenjeran bersama unsur tiga pilar Kecamatan Kenjeran menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro, Jumat (29/10/2021). Kegiatan dilaksanakan di pintu masuk Jembatan Suramadu, dengan sasaran warga pengendara roda dua serta roda empat dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar prokes. Babinsa Serma Farid mengatakan, operasi yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Serma Farid. (gus/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait