Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Miftachul Ulum (25) mengunjungi depot saudaranya di Jalan Frontage A Yani harus berakhir penyesalan. Pria asal Jalan Siwalankerto itu harus merelakan motor Honda Beat miliknya raib digondol maling. Aksi pelaku menggondol motor korban sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) di area depot tersebut. Sayang, salah satu kamera CCTV tidak berfungsi. Sedangkan, kualitas visual kamera CCTV lainnya juga tak begitu baik. Sehingga membuat aksi dan wajah satu orang pelaku si eksekutor pencurian tersebut tak terpantau jelas. "Iya ada tapi agak jauh, kurang jelas," kata korban saat dikonfirmasi, Jumat (29/10). Korban menduga pelakunya berjumlah dua orang yang beraksi secara berkomplot. Mereka membagi tugas. Satu orang sebagai eksekutor pencurian, yang dibuktikan dari rekaman CCTV tersebut. Dan satu pelaku lainnya sebagai joki motor sarana aksi kejahatan. "Ada motor parkir sebelum di dekat depot. Mungkin dia diturunkan di situ. Kemungkinan 2 orang," terang korban. Aksi pencurian itu, diakui korban akibat keteledoran dirinya. Dia lupa mencabut kunci kontak motornya, saat masuk ke dalam depot untuk berkemas mengambil tas dan jaket. Hanya berselang lima menit, setalah masuk ke dalam depot. Ternyata dia telah mendapati motornya itu, tidak lagi ada di parkir semula. "Sekitar 5 menit-an. Karena jam 18.00 saya baru datang. Lalu jam 18.03 itu orangnya sudah keluar. Jam 18.05 saya baru keluar," ucap dia. Empat jam setelah menyadari motornya raib dicuri, dia kemudian membuat laporan ke markas kepolisian setempat. Namun, dikarenakan terdapat berkas yang belum bisa dipenuhi pada malam itu. Dia mengaku baru membuat laporan polisi (LP) secara resmi dan tertulis, pada keesokan harinya, yakni Selasa (26/10). Motor tersebut, biasa digunakannya untuk berangkat kuliah dan bekerja. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12 juta, akibat pencurian tersebut. "Tidak ada benda berharga lain. Kendaraan saya pakai untuk kerja juga kuliah," pungkas dia.(fdn)
Kunjungi Depot Saudara, Motor Pria Siwalankerto Raib
Jumat 29-10-2021,15:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :