Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Laksanakan Operasi Prokes

Rabu 27-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut dan tiga pilar melaksanakan apel di halaman kecamatan Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara 01, Rabu (27/10/2021). Operasi yustisi penegakan hukum disiplin prokes Covid 19 di Pasar Wonorejo Kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung di pasar yang tidak memakai masker dan membagikan masker. Babinsa Sertu Sudomo mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Babinsa. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait