SURABAYA - Seorang pengguna sabu, Guntur (36), warga Jalan Jatisrono, ditangkap polisi di Jalan Wonokusumo Jaya Baru II. Polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,51 gram. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian membawa tersangka dan menjebloskan ke tahanan Mapolsek Semampir. "Saat kami tangkap, tersangka usai membeli sabu," kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko, Selasa (3/9). Penangkapan diawali informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Jalan Wonokusumo Jaya. Anggota menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan ke lokasi guna memastikan kebenarannya. "Saat pemantauan itulah, anggota mencurigai tersangka yang sedang melintas di lokasi dengan mengendarai motor," kata Tritiko. Selanjutnya, anggota meringkus pria tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu di saku celana kirinya. Petugas akhirnya memborgol kedua tangan tersangka lalu digiring ke mapolsek. Di hadapan penyidik, Guntur tak bisa mengelak dan berterus terang barang haram dibeli dari seorang pengedar, Poton di pinggir kali Jalan Jatisrono. "Saya membeli paket hemat 200 ribu rupiah per poket dan rencananya akan dipakai sendiri di rumah," kata Guntur. (rio/tyo)
Pengguna Sabu Jatisrono Diborgol
Selasa 03-09-2019,14:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB
Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia 2026 Provinsi Jatim
Terkini
Kamis 14-05-2026,17:00 WIB
Overstay 248 Hari, WNA India di Sidoarjo Diamankan Imigrasi Surabaya
Kamis 14-05-2026,16:44 WIB
Polsek Balongbendo Cek Kesiapan Panen Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan
Kamis 14-05-2026,16:34 WIB
Buntut Keracunan MBG, DPRD Surabaya Sidak SDN Tembok Dukuh 4
Kamis 14-05-2026,16:29 WIB
Sidang Perkara Penjualan Kasur di PN Sidoarjo, Saksi Ungkap 7 Pondok Sudah Bayar ke Terdakwa
Kamis 14-05-2026,16:18 WIB