Surabaya, Memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Andrew Indra Saputra divonis 5 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan, pria kelahiran Kediri 30 tahun silam itu terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andrew Indra Saputra, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 2,5 miliar subsidiair 3 bulan kurungan," tutur ketua majelis hakim Ni Made Purnami saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Rabu (27/10). Majelis menyatakan sependapata dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina menyatakan warga Jl Simomulyo Baru itu bersalah menjadi perantara dalam peredaran sabu. Atas putusan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukum, Ronny Bahmari menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa. Untuk diketahui, terdakwa awalnya ditangkap oleh petugas saat sedang tidur di kamar kostnya di Jl Dukuh Kupang Timur. Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pengeledahan di dapurnya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 poket, timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap. Sabu tersebut didapatkan dari Mat (DPO) di Rabesen Madura sebanyak 1,5 gram. Sebelumnya terdakwa mengaku beli di Pak de warga binaan di Lapas Porong. (mg5)
Kurir Sabu Jaringan Lapas Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu 27-10-2021,14:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB
Bank Jatim Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Sabtu 10-10-2026,13:52 WIB
Pemkot Surabaya Segel Puluhan Unit Rusunawa Tanah Merah
Sabtu 10-10-2026,13:16 WIB
Polisi Ngawi Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Geneng
Sabtu 10-10-2026,12:17 WIB
Disporparbud Lamongan Bidik Emas POPDA XV, Ratusan Atlet Mulai Digembleng
Sabtu 10-10-2026,20:52 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Ziarah Makam Leluhur di Bojonegoro
Terkini
Minggu 11-10-2026,10:22 WIB
Resmi Jabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Siap Lanjutkan Legacy Nanang Avianto
Minggu 11-10-2026,10:18 WIB
4.000 Hafidz-Hafidzah Khatamkan Alquran 810 Kali, Khofifah Munajat untuk Jatim Berkah
Minggu 11-10-2026,09:09 WIB
Diikuti Tim SD hingga Perguruan Tinggi, Kapolres Bangkalan Buka Kejurprov Drumband Jatim di GOR SAKA
Minggu 11-10-2026,08:44 WIB
Angkat Isu Ecological Citizenship, Mahasiswa Lamongan Sabet Medali di International Student Competition 2026
Minggu 11-10-2026,08:02 WIB