Surabaya, Memorandum.co.id - Kurir narkoba jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Andrew Indra Saputra divonis 5 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan, pria kelahiran Kediri 30 tahun silam itu terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andrew Indra Saputra, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 2,5 miliar subsidiair 3 bulan kurungan," tutur ketua majelis hakim Ni Made Purnami saat membacakan amar putusannya di PN Surabaya, Rabu (27/10). Majelis menyatakan sependapata dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina menyatakan warga Jl Simomulyo Baru itu bersalah menjadi perantara dalam peredaran sabu. Atas putusan tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukum, Ronny Bahmari menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar terdakwa. Untuk diketahui, terdakwa awalnya ditangkap oleh petugas saat sedang tidur di kamar kostnya di Jl Dukuh Kupang Timur. Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pengeledahan di dapurnya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 poket, timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap. Sabu tersebut didapatkan dari Mat (DPO) di Rabesen Madura sebanyak 1,5 gram. Sebelumnya terdakwa mengaku beli di Pak de warga binaan di Lapas Porong. (mg5)
Kurir Sabu Jaringan Lapas Divonis 5 Tahun Penjara
Rabu 27-10-2021,14:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng
Terkini
Sabtu 11-01-2025,15:27 WIB
Kapolsek Bersama Danramil Bubulan Silaturahmi dengan Perguruan Pencak Silat, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Sabtu 11-01-2025,14:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB