Bangkalan, Memorandum.co.id - Tim Opsnal Satreskoba Polres Bangkalan kembali berhasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, dinakhodai langsung Kasat Narkoba, Iptu Iwan Kusdiyanto berhasil menggaruk TC (27), warga Jalan KH Achmad Marzuki, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan. “Anggota menggerebek rumah tersangka TC, Kamis (21/10) sekira pukul 09.00 WIB,” kata Iptu Iwan Kusdiyanto, Minggu (24/10) siang. Setelah dilakukan penggeledahan, personial Satresnarkoba menemukan barang bukti (BB) tiga kantong plastik klip kecil berisi kristal sabu-sabu. “Barang bukti itu kami temukan di kamar pribadi tersangka. Masing-masing poket berisi 0,44, 0,40 dan 0,38 gram kristal sabu-sabu. Tersangka TC mengaki barang itu memang miliknya,” tandas Iptu Iwan. Tak pelak lagi, lelaki muda itu langsung diciduk dan digelandang ke Mapolres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut. Iptu Iwan belum bisa memastikan apakah tersangka TC hanya sebatas pemakai atau berstatus pengedar barang haram itu. “Rekan-rekan penyidik masih mendalami kasus ini. Termasuk mengorek kemunginan adanya oknum lain terkait dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini,” jelas Iptu Iwan. Akibat ulahnya, tersangka TC bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 8 tahun da maksimal 12 tahun penjaran. Sukses ungkap kasus narkotika oleh tim opsnal SaTCesnarkoba tidak hanya sebatas itu. Lima hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (16/10) sekitar pukul 14.00 lalu, personil SaTCesnarkoba juga menggaruk Moh Subhan (35), warga Dusun Rabasan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dari tersangka pengedar barang setan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 4,58 gram sabu-sabu dalam kemasan 5 kantong plastik klip keci. "Masing-masing berisi 0,90, 0,82, 0,76, 1,24 dan 1,29 gram kristal sabu-sabu,” papar Iptu Iwan. Sebelumnya, melalui melalui Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021 pada sejak awal hingga paruh Oktober 2021 lalu, personil SaTCesnarkoba Polres, bahkan panen kasus dan tangkapan tersangka budak sabu-sabu. Hanya dalam rentang waktu dua pekan, aparat sukses ungkap 18 kasus sekaligus menggaruk 21 tersangka budak sabu-sabu. Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti 37,60 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 6.650.000.”Ke depan, kami akan terus beruapa semaksimal mungkin untuk meminimalisir bursa peredaran narkoba, utamanya jenis sabu-sabu,” pungkas Iptu Iwan Kusdiyanto. (ras)
Simpan 3 Klip Sabu-Sabu, Warga Pangeranan Diciduk Polisi
Minggu 24-10-2021,17:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,01:05 WIB
Qodari: Melalui KTT BRICS, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Internasional demi Kepentingan Nasional
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB