Lumajang, Memorandum.co.id - Anggota gabungan Polres Lumajang dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah produksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kamis (24/10). Selain barang bukti, dari rumah itu petugas mengamankan tersangka GY (47). Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut, anggotanya telah menemukan 4 lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu oleh para pelaku. Lokasi itu di antaranya satu rumah di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, dan 3 rumah lain di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Lumajang. “Awalnya pada Kamis siang pelaku kami tangkap di TKP sebuah rumah di Desa Besuk Tempeh. Kemudian berkembang ke 3 TKP lain. Dari empat lokasi yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu ini, banyak kita temukan bahan dasar untuk membuat sabu," kata dia. Tak hanya itu, Eka menambahkan, selama proses penyelidikan berlangsung, pihak Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan. “Ini hanya menunggu proses pengkristalan. Jadi, ini bisa mengkristal dan menjadi sabu yang siap dijual,” jelas dia. Sementara itu, Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim, AKBP Imam Mukti menyebut, sabu-sabu yang diproduksi, menggunakan metode shake and bake. Caranya, pelaku mencapur semua bahan yang diperlukan untuk membuat sabu dalam satu wadah, lalu dikocok. "Rata-rata pembuat sabu-sabu tidak menggunakan metode ini karena sangat riskan dan resikonya sangat berbahaya bisa menimbulkan ledakan akibat reaksi termokimia," kata Imam, Minggu (23/10). Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu ini, Imam mengaku akan meneliti lebih dalam di laboratorium forensik Polda Jatim. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ia sudah mendapatkan banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu.(ani)
Ini Modus Produsen Sabu di Lumajang yang Digerebek Polisi
Minggu 24-10-2021,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Rabu 29-07-2026,20:59 WIB
Reses di Probolinggo, Multazamudz Dzikri Serap Aspirasi UMKM, Pelatihan Pemuda, dan Jalan Rusak
Rabu 29-07-2026,20:57 WIB
Pecahkan Rekor, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tembus Dua Besar Ungkap Kasus Narkoba Se-Jatim
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB