Tulungagung, memorandum.co.id - Polres Tulungagung telah menyalurkan bantuan uang tunai dari pemerintah pusat kepada 3.500 pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi Covid-19. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasihumas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, bantuan disalurkan secara bertahap selama 31 hari terhitung mulai 21 September sampai dengan 22 Oktober 2021. Nenny menjelaskan, penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), selain didistribusikan di halaman Mapolres Tulungagung yang dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Pasi Intel Kodim 0807, penyaluran juga dilaksanakan setiap hari kerja bertempat di halaman Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jaga jarak. “Sementara itu untuk nominal yang diterima oleh masing-masing pedagang kaki lima maupun warung sama, yakni sebesar Rp 1,2 juta tiap penerima,” jelas Nenny, Sabtu (23/10/2021). Tim pelaksana penyaluran BTPKLW adalah satbinmas dan Seksi Keuangan Polres Tulungagung. Kegiatan penyaluran bantuan ini, jelas Nenny, menindaklanjuti program Presiden Joko Widodo dalam memperhatikan dan membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. “Alhamdulillah bantuan telah selesai disalurkan, sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” terangnya. Nenny menuturkan, penyerahan BTPKLW kepada masyarakat sesuai mekanisme. Yakni penyerahan undangan dari penerima BTPKLW, scan, cetak kuitansi, penanda tanganan berita acara dan penyerahan uang tunai, kemudian foto dokumentasi bagi penerima. "Alhamdulillah, kuota penyaluran BTPKLW di Polres Tulungagung sesuai dengan target yakni 3.500 orang pedagang dan telah selesai penyalurannya pada Jumat (22/10/2021). Semoga bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Polres Tulungagung bermanfaat bagi para pedagang kaki lima maupun warung,” pungkas Nenny. (nn95/mad/fer)
Polres Tulungagung Sukses Salurkan 100 Persen Target BTPKLW
Sabtu 23-10-2021,16:24 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :