Satreskoba Nikahkan Tahanan

Senin 02-09-2019,08:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Ada pemandangan yang berbeda di Masjid Al Hidayah Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Masjid yang rutin digunakan salat personel dan masyarakat umum itu, Minggu (1/9) dipakai untuk akad nikah. Hanya saja pernikahan itu bukan dilakukan oleh personel maupun aparatur sipil negara (ASN) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tapi oleh seorang tahanan dalam kasus narkoba. Si mempelai pria adalah Arafath Mujtzaniar Fadillah. Sementara si mempelai wanita tercatat tinggal di Tandes. Prosesi akad nikah berlangsung sekitar pukul 09.50  yang dipandu oleh penghulu Musleh S.Ag dari KUA Tandes. Saat itu, perwakilan kedua keluarga mempelai ikut hadir untuk menyaksikan prosesi sakral ini. Termasuk, anggota Satreskoba dan beberapa personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sekaligus bertugas menjaga hal-hal yang tidak diinginkan selama akad nikah berlangsung. Semuanya berjalan tertib dan lancar, meski di tengah kesederhanaan, karena status si mempelai pria adalah tahanan narkoba. Sekitar pukul 10.15, akad selesai dilakukan. Suasana haru nampak menyelimuti prosesi pernikahan tersebut. Setelah bersalaman dengan sang istri, tangis Arafath langsung pecah. Dia memeluk erat-erat Karin, istrinya. Sambil membisikan kata-kata permintaan maaf. Karin juga berusaha  menguatkan sang suami dengan menepuk pundak Arafath. Dukungan keluarga Arafath dan keluarga mempelai perempuan juga ikut menguatkan. Tidak henti-hentinya, Arafath juga meminta maaf kepada keluarga yang hadir pagi itu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, prosesi akad nikah ini telah mendapatkan izin dari dari dia sehingga dapat dilaksanakan. "Izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Tidak ada tendensi apa pun. Pihak keluarga mengajukan izin menikah, meski si pria bertatus tahanan. Mereka juga memberi beberapa alasan. Dan setelah kami pertimbangkan, akhirnya izin kami berikan," jelas Agus. Terpisah, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin mengungkapkan, pernikahan terpaksa dilakukan di mapolres. Sebab, Arafath masih menjadi tahanan karena kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap awal bulan Agustus lalu di tempat tinggalnya di kawasan Sawahan. Pria ini terjerat dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi. Dari sana polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,30 gram. "Semoga dia (Arafat) bisa berubah nantinya. Saya percaya pasti ada hikmah di balik kejadian ini," pesan Yasin. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait