Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai bentuk pengawasan dan mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan secara berkala keberadaan senjata yang dibawa oleh masing-masing anggota. Pemeriksaan senpi dilakukan diantaranya untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu tanda kepemilikan, hingga kebersihan. Pengecekan dilakukan dengan mendatangi ruangan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun datang langsung ke Mako Polsek jajaran. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto berharap kepada seluruh personil yang membawa senjata api bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur. "Selalu mengingatkan kepada anggota supaya menggunakan senpi sesuai SOPnya," kata mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya. Tak sampai disitu saja ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api. "Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran selama pemeriksaan," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 ini. (alf/gus)
Senpi Anggota Polres Tanjung Perak Diperiksa, Ini Hasilnya
Jumat 22-10-2021,07:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,00:18 WIB
Pedagang Buah Tanjungsari Serbu Tenda Satpol PP, Desak Penghentian Upaya Intimidasi
Jumat 30-10-2026,08:53 WIB
Kapolda Jatim Terbitkan Telegram, AKBP Edy Herwiyanto Dimutasi dalam Rangka Diperiksa
Jumat 30-10-2026,10:12 WIB
Cekcok di Jalan Berujung Pembacokan, Pengemudi Mobil di Panjang Jiwo Dihajar Massa hingga Terjun ke Sungai
Jumat 30-10-2026,02:00 WIB
Polusi Suara di Perkotaan dan Dampaknya terhadap Kualitas Hidup Masyarakat
Jumat 30-10-2026,09:18 WIB
Lestarikan Musik Daerah, Penyanyi Muda Nazmi Nadia Dirikan Bentang Sagara
Terkini
Jumat 30-10-2026,23:08 WIB
Polresta Tuban Tanam 800 Cemara di Pantai Sugihwaras, PSHT Apresiasi Green Policing
Jumat 30-10-2026,22:03 WIB
SKH Memorandum Menuju HUT Ke-57, Gelar Baksos Pengobatan Tradisional Gratis dan Pasar Murah
Jumat 30-10-2026,21:47 WIB
Tandukan Risto Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan Lawan Persijap Jepara
Jumat 30-10-2026,21:35 WIB
Kunker ke Malang, Kejagung Pesan Penegakan Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah
Jumat 30-10-2026,21:01 WIB