Lumajang, memorandum.co.id - Petugas gabungan TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan PPKM guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19, Kamis (21/10/2021).
Bermula dari persiapan apel gabungan, petugas bergerak ke sejumlah sasaran giat, sembari memberikan penekanan kepada masyarakat supaya senantiasa menerapkan 5 M dalam beraktifitas sehari - hari.
Sasaran kegiatan saat itu diantaranya Jalan Raya depan Polsek senduro, warung seputaran jalan raya dan tempat yang dianggap menjadi tempat untuk kerumunan.
''Jika kami temukan masyarakat yang berkerumun, diimbau untuk segera membubarkan diri. Menghimbau kepada warung-warung tempat jualan makanan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Babinsa Burno Koramil 0821/03 Senduro, Serda Ponadi.
Selebihnya kegiatan tersebut digelar sebagai wujud dukungan terhadap pemerinta dalam penanganan Covid-19.
"Definisi protokol kesehatan yang kami sampai mencakup 5 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan," imbuhhya. (*/Ani)