Gresik, memorandum.co.id - Di era keterbukaan informasi dewasa ini, Polres Gresik sebagai institusi penegak hukum berkomitmen bekerja dan memberikan informasi secara transparan kepada publik. Begitu pun terhadap insan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan, institusi Polri menghormati kebebasan pers dan segala bentuk produk jurnalistiknya berdasarkan UU Pers nomor 40/1999 yang mencerminkan informasi publik. Pihaknya memahami artikel investigasi yang dalam perjalanannya mengalami duplikasi oleh media berangkat dari keraguan. Oleh karenanya Polri siap terbuka dan transparan. "Untuk menjawab keraguan tersebut, Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran dari Mabes sampaj dengan wilayah untuk menuntaskan kasus secara transparan. Sesuai STR 2162 di mana memuat supaya Humas transparan dalam penyebaran informasi," kata lulusan Akpol 2002 itu. Apalagi memasuki era digital disruption, masyarakat dapat dengan mudah menjangkau akses komunikasi. Siapapun bisa mengabarkan dengan berbagai kepentingan baik itu edukasi, aktualisasi, politik dan lainnya semudah memainkan jempol tangan. Oleh karenanya setiap masyarakat bertanggung jawab menjadi kontrol bagi dirinya sendiri. "Untuk itu, saya memerintahkan seluruh anggota Polres Gresik untuk bijak dan hati-hati dalam bersosial media. Sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tegas Nur Azis. (and/har/fer)
Keterbukaan Informasi, Polres Gresik Hormati Kebebasan Pers
Rabu 20-10-2021,22:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:52 WIB
Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian
Rabu 05-08-2026,18:42 WIB
Bupati Lamongan Targetkan 1.000 Lubang Biopori Usai Terinspirasi Inovasi Mahasiswa KKN
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Rabu 05-08-2026,18:30 WIB
Pemprov Jatim Pastikan Pagar di Mal Bukan Antisipasi Demo, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks
Rabu 05-08-2026,18:18 WIB