Lamongan, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima layaran atau kiriman narapidana baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng. Kepala Lapas Lamongan, Supriyana mengatakan dipindahnya 40 napi tersebut sebagai kelanjutan proses pembinaan kepada para napi. Menurutnya, rata-rata napi yang dipindah dari Rutan Medaeng ke Lapas Lamongan ini terjerat kasus narkotika makanya harus diberikan pembinaan secara maksimal. "Tujuan dari dipindahnya 40 Narapidana ini agar pemberian pembinaan lebih maksimal karena rata-rata dari mereka terkena kasus narkoba," terangnya, Rabu (20/10). Karena masih suasana pandemi Covid-19, para napi Rutan Medaeng tidak dibiarkan masuk begitu saja. Namun, ada tahapan-tahapan yang harus mereka jalani sebelum menghuni di Lapas Lamongan. "Sebelum memasuki sel tahanan di Lapas Lamongan, saya meminta agar 40 narapidana tersebut diperiksa kesehatannya termasuk rapid test," bebernya. Setelah tahap penerimaan dan test Covid-19 selesai, 40 narapidana tersebut juga ditempatkan di ruang isolasi mandiri dahulu. Ini untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Lamongan. "Saya juga meminta kepada seluruh tim Nakes Lapas Lamongan untuk memeriksa kesehatan 40 napi tersebut, supaya kita mengetahui kesehatan mereka dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari." pungkasnya. (nas/har)
Puluhan Napi Rutan Medaeng Dilayar ke Lapas Lamongan, Ada Apa?
Rabu 20-10-2021,16:12 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :