Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan bahaya jeratan financial technology peer to peer lending (Fintech P2P Lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini seiring dengan maraknya masyarakat yang telah menjadi korban. "Kejahatan pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," tegas Nur Azis, Selasa (19/10/2021). Modus kejahatan pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur. Alhasil banyak korban yang kepincut. Bahkan tak sedikit yang harus membayar bunga ratusan juta hingga miliaran rupiah. Di tengah situasi Pandemi Covid-19, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal. Dengan cara memanfaatkan data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Lebih mirisnya lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut. "Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tambah lulusan Akpol 2002 itu. Oleh karena itu, dari segi preemtif, Nur Azis menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahaya jeratan layanan pinjol ilegal. Dari sisi preventif, jajarannya diarahkan melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. "Secara represif, kita akan lakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui praktik pinjol ilegal," tegasnya.(and/har)
Kapolres Imbau Masyarakat Gresik Waspadai Jeratan Pinjol Ilegal
Selasa 19-10-2021,12:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Terkini
Senin 06-07-2026,07:09 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB