Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan bahaya jeratan financial technology peer to peer lending (Fintech P2P Lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini seiring dengan maraknya masyarakat yang telah menjadi korban. "Kejahatan pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," tegas Nur Azis, Selasa (19/10/2021). Modus kejahatan pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur. Alhasil banyak korban yang kepincut. Bahkan tak sedikit yang harus membayar bunga ratusan juta hingga miliaran rupiah. Di tengah situasi Pandemi Covid-19, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal. Dengan cara memanfaatkan data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Lebih mirisnya lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut. "Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tambah lulusan Akpol 2002 itu. Oleh karena itu, dari segi preemtif, Nur Azis menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahaya jeratan layanan pinjol ilegal. Dari sisi preventif, jajarannya diarahkan melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. "Secara represif, kita akan lakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui praktik pinjol ilegal," tegasnya.(and/har)
Kapolres Imbau Masyarakat Gresik Waspadai Jeratan Pinjol Ilegal
Selasa 19-10-2021,12:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB