Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan bahaya jeratan financial technology peer to peer lending (Fintech P2P Lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini seiring dengan maraknya masyarakat yang telah menjadi korban. "Kejahatan pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat. Sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," tegas Nur Azis, Selasa (19/10/2021). Modus kejahatan pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur. Alhasil banyak korban yang kepincut. Bahkan tak sedikit yang harus membayar bunga ratusan juta hingga miliaran rupiah. Di tengah situasi Pandemi Covid-19, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal. Dengan cara memanfaatkan data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Lebih mirisnya lagi, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut. "Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tambah lulusan Akpol 2002 itu. Oleh karena itu, dari segi preemtif, Nur Azis menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahaya jeratan layanan pinjol ilegal. Dari sisi preventif, jajarannya diarahkan melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. "Secara represif, kita akan lakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui praktik pinjol ilegal," tegasnya.(and/har)
Kapolres Imbau Masyarakat Gresik Waspadai Jeratan Pinjol Ilegal
Selasa 19-10-2021,12:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:52 WIB
Kadishub Gresik Buka Suara Terkait Oknum Anggota Edarkan Sabu-sabu, Siapkan Pemberhentian
Rabu 05-08-2026,18:42 WIB
Bupati Lamongan Targetkan 1.000 Lubang Biopori Usai Terinspirasi Inovasi Mahasiswa KKN
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Rabu 05-08-2026,18:30 WIB
Pemprov Jatim Pastikan Pagar di Mal Bukan Antisipasi Demo, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks
Rabu 05-08-2026,18:18 WIB