SURABAYA - Niat Mochamad Farid Anggardi (22), dan IL (17), keduanya tinggal di Jalan Klampis Ngasem harus berurusan dengan anggota Unit I, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebab mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu ketika ditangkap dan digeledah di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Bratang Jaya. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku usai membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. Rencananya, dua remaja yang bekerja sebagai pengantar air minum isi ulang itu akan mengonsumsi sabu tersebut di kos yang digunakan sebagai mess. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,39 gram, dua buah HP dan satu bungkus rokok yang digunakan sebagai media penyimpanan sabu itu. Kini, kedua remaja itu terancam menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Sementara itu, pasca penangkapan keduanya, petugas juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan atas. "Kami akan kembangkan ke jaringan atas (bandar) dan jaringan samping (pengedar dan (pengguna)," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.(fdn/tyo)
Dua Remaja Klampis Ngasem Gagal Nyabu
Jumat 30-08-2019,14:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,15:56 WIB