Eksekusi 16 Bangunan, Jalan Wonokromo Arah Darmo Macet

Senin 18-10-2021,12:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sejak pagi sekira pukul 07.00 WIB, petugas gabungan dari kepolisian, satpol PP, dishub, dan linmas mengamankan Frontage Jalan Wonokromo arah Jalan Darmo, tepatnya dekat JPO, Senin (18/10/2021). Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto menjelaskan, penutupan akses jalan sebelah kiri tersebut karena di lokasi tengah dilakukan eksekusi bangunan yang dipakai oleh warga. "Ada sekitar 16-an bangunan. Itu bukan rumah ya. Tetapi bangunan. Bangunan tersebut ada yang jadi stan ada yang jadi warung," jelasnya. Pantauan memorandum.co.id di lokasi, nampak ratusan personel bersiaga mulai JPO hingga mendekat ke Jembatan Joyoboyo. Petugas berjejer membentuk pagar betis. Selain itu, puluhan truk, 3 unit backhoe dan 1 unit mobil water cannon disiagakan. Masih kata Tomi, terkait status tanah di lokasi dia menyebut sebagian milik pemkot dalam hal ini PD Pasar. Hal itu berdasarkan keputusan di pengadilan beberapa waktu yang lalu. "Terkait status tanah, berdasarkan hasil keputusan dari pengadilan bahwa aset di sana itu milik PD Pasar atau Pemkot Surabaya. Namun sebagian warga merasa di sana itu masih aset miliknya," jelas camat. Namun Tomi menuturkan, warga yang terdampak akan mendapat kompensasi bangunan. Adapun besaran ganti rugi setiap rumahnya berbeda-beda. "Karena itu tanah tersebut aset PD Pasar, maka yang diterima oleh warga itu ganti rugi bangunannya saja. Setiap rumah berbeda-beda," papar dia. "Sosialiasi sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sebelum pandemi. Nah, karena Covid-19 sudah melandai maka sekarang dilanjutkan," imbuh Tomi. Hingga berita ini diturunkan eksekusi bangunan masih terus dilakukan. Terpantau arus lalu lintas di lokasi padat merayap. Petugas gabungan kokoh berjaga di tempat. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait