Antisipasi Balap Liar, Satlantas Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Minggu 17-10-2021,20:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan 29 motor berknalpot brong dan tidak sesuai dengan spektek. Puluhan motor tersebut diamankan dari hasil patroli hunting system, Sabtu (16/10/2021) malam. Kanitturjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Imanto menjelaskan, patroli hunting system tersebut rutin dilaksanakan di titik-titik yang disinyalir rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain di Jalan PB Sudirman, Jalan S Parman, Jalan Alun-Alun Utara, Jalan Suwandak, serta Jalan Lintas Selatan yang kerap dijadikan arena balap liar. Teguh mengatakan, bahwa aksi balap liar sepertinya sudah menjadi kebiasaan kelompok anak muda  khususnya di akhir pekan dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain itu patroli tersebut dilaksanakan guna mewujudkan situasi keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif serta mencegah dan mempersempit bekembangnya kegiatan balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Untuk mengantisipasinya makanya dilakukan patroli hunting system ini sehingga situasi tetap aman dan kondusif, tentunya juga mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar karena selain meresahkan, banyak masyarakat yang mengeluh bising dimalam hari ” ujarnya. Tak hanya diberikan sanksi tilang, puluhan motor yang tidak sesuai spektek yaitu berknalpot brong dan beroda kecil kini ditahan di Mapolres Lumajang. Sementara itu bagi pelanggar lain seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM juga diberikan sanksi tilang oleh petugas. “Bagi kendaraan yang tidak sesuai spektek bisa diambil dengan syarat harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standar di Mapolres Lumajang,“ pungkasnya. (ani/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait