SURABAYA - Firasat dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo atau biasa dipanggil dr Bagoes jika akan menemui ajal, dituangkan ke dalam surat wasiat yang dikirimkan ke penasihat hukumnya Ardi D Kusuma, seminggu lalu. Dalam dua lembar surat itu, salah satu amplop tertulis kalimat jangan dibuka sampai ada kejadian di Lapas Porong. Ardi yang menerima surat yang dikirim lewat pos itu tidak ada pikiran bahwa surat tersebut untuk kali terakhir. “Surat saya terima pada 12 Desember. Ada dua surat, satu menjelaskan perkara yang dialaminya dan satu lagi pesan dilarang membuka surat tersebut,” jelas Ardi saat dikonfirmasi Memorandum, Kamis (20/12). Ardi menambahkan, dalam surat yang diketik komputer itu jika terjadi sesuatu pada dr Bagoes, ia menitipkan istri dan kedua anaknya supaya diperhatikan. “Saya mohon dengan sangat agar Fany, Prakoso dan Bianca bisa dibantu. Termasuk kuliah anaknya sampai selesai di Fakultas Kedokteran Gigi,” jelas pria berkacamata minus ini. Lanjut Ardi, di surat permohonan terakhir itu dr Bagoes menginginkan agar istri dan kedua anaknya tidak dipisahkan satu dengan yang lain. Selain itu lanjut Ardi, ada tiga permintaan dr Bagoes saat dirinya meninggal. Pertama, memohon kepada semua media dihubungi agar mereka tahu bahwa dirinya (dr Bagoes, red) sudah berusaha untuk melakukan hal benar sehingga mereka bisa memberitakan pemakaman atau kremasi. Kedua, memohon agar semua orang yang tertera di bawah yang sempat dilarang menemuinya saat di Lapas Porong untuk dihubungi. Seperti kedua orang tua, istri, keluarga dari istri, sahabat, adik, tim pengacara dari Kosgoro, dan lainnya yang berjumlah 23 item. Untuk permintaan terakhir dr Bagoes, bahwa mereka bisa menelpon selain berhubungan dengan kremasi atau pemakaman juga bertujuan agar mereka bisa membantu solusi untuk istri dan anak agar tetap bisa sekolah sampai lulus kuliah. Dan permintaan ketiga, dr Bagoes berharap bisa disemayamkan di Adi Yasa selama beberapa hari sehingga semua keluarga dan teman dari dalam dan luar negeri bisa datang. Semakin banyak yang datang, semakin baik untuk istri dan anak-anaknya. Dikremasi atau bila harus dimakamkan bersama dengan neneknya Margaretha Albertine v.d borne Rotinsulu di Kembang Kuning. Selain itu lanjut Ardi, banyaknya tekanan rekannya yang terseret kasus P2SEM yang berada di Lapas Porong membuat dr Bagoes tampak depresi. “Lewat omongan mereka mengancam dr Bagoes. Tapi kami selalu membesarkan hatinya agar tidak menanggapi omongan tersebut,” pungkas Ardi. (fer/nov)
Punya Firasat, Kirim Surat Wasiat
Jumat 21-12-2018,12:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,06:29 WIB
New L'sima Bike Park Ngajum Sukses Gelar Jatim Downhill 2025
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB