Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Bubutan akhirnya menetapkan Amirudin, warga Manukan, jadi tersangka penadah mobil Kijang Innova Venture W 1667 NG, Jumat (15/10/2021). Penetapan itu, dikatakan Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang. "Pembeli mobil curian sudah kami tetapkan tersangka. Dia terbukti menggadaikan mobil Rp 30 juta," tegas Olloan. Dalam pemeriksaan, Amirudin mengaku kepada petugas jika menerima gadai mobil dari Frans Rp 30 juta. Akan tetapi pria paruh baya itu, tidak tahu jika mobil hasil pencurian dan kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Bubutan. Setelah menerima mobil berikut STNK serta kuncinya, kemudian dibawa jalan-jalan bersama istrinya keliling Surabaya. sempat terlacak pengendara mobil di Jalan Tuwowo, dan hingga akhirnya ditangkap di Dupak Rukun hendak masuk tol Dupak. Namun, dia masih memburu Otniel Frans (30), warga Wiyung. Dia adalah pelaku utama karena membawa kabur mobil milik showroom di daerah Rungkut. Modusnya, dia jadi calon pembeli yang pura-pura beli mobil Innova dengan menghubungi manajemen showroom. Kemudian manajemen menghubungi Ita Kartikasari, pegawai showroom untuk mengantarkan mobil ke apartemen Otniel di daerah Tidar sekaligus test drive. Tapi sampai sana, malah dibawa kabur tanpa membayar. Ita akhirnya bertanya ke manajemen apartemen, ternyata Otniel hanya menyewa dengan menggunakan KTP milik orang lain. Menyadari ditipu, Ita melapor ke Polsek Bubutan. (rio/fer)
Polisi Tetapkan Pembeli Innova Jadi Tersangka
Jumat 15-10-2021,20:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Sabtu 11-01-2025,14:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop Panceng Gresik
Sabtu 11-01-2025,11:36 WIB