Malang, Memorandum.co.id - Tiga sahabat karib, Zaidan alias Wolseng (21), warga asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, dan Nova alias Kentang (26), warga asal Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, serta Pebri (24), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Klojen. Ketiganya diduga kompak dalam main narkotika jenis ganja. Barang bukti yang diamankan dari ketiganya, 1.050 gram. Kapolsek Klojen, AKP Domingos Ximenes menerangkan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (13/9/2021). "Penangkapan bermula, ketika anggota mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada perdagangan narkoba di wilayah Klojen. Selanjutnya, kami mulai mencari keberadaan tersangka," terang Kapolsek, Jumat (16/10/2021). Ia menmbahkan, dari ketiga tersangka, dua tersangka ditangkap terlebih dahulu. Diawali dari Zaidan dan Nova, di kawasan Jl Klayatan Gang 2, Kecamatan Sukun. Setelah digeledah, ditemukan ganja seberat 20 gram yang terbagi dalam dua klip kecil. Keduanya, mengaku mendapatkan barang haram dari sahabatnya bernama Pebri. "Berselang empat jam dari penangkapan kedua tersangka, Petugas membekuk tersangka Pebri. Dari tersangkai Pebri, diamankan ganja seberat 1,03 kilogram," lanjut Kapolsek. Dari pengakuan Pebri, barang haram tersebut hanya diedarkan ke teman-temannya saja. Selain itu, ketiga tersangka mengaku menggunakan ganja untuk doping bekerja. Atas perbuatannya, untuk tersangka Zaidan dan Nova dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka Pebri, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Tersangka Pebri mengaku tidak mengenal pemasok ganja tersebut. Dirinya membeli dan bertransaksi dengan sistem ranjau. Dalam satu kilogram penjulan, Pebri mengaku membeli barang ganja seharga Rp. 5 juta. "Untuk ganja ini kami gunakan sendiri, dan saya juga menjualnya. Untuk satu kilogram ganja, bisa habis dalam waktu satu sampai dua bulan. Dan kami sudah melakukan ini sejak satu tahun lalu," pungkasnya. (edr)
Tiga Sahabat Kompak Ngganja Sampai ke Penjara
Jumat 15-10-2021,12:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Natal Perkuat Toleransi
Terkini
Jumat 26-12-2025,16:26 WIB
Tim Divpropam Mabes Polri Kunjungi Posyan Alun-Alun Polres Kediri Kota
Jumat 26-12-2025,15:59 WIB
Gondol Motor Tetangga, Pria Duduksampeyan Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Jumat 26-12-2025,15:00 WIB