Malang, Memorandum.co.id - Tiga sahabat karib, Zaidan alias Wolseng (21), warga asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, dan Nova alias Kentang (26), warga asal Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, serta Pebri (24), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk petugas Polsek Klojen. Ketiganya diduga kompak dalam main narkotika jenis ganja. Barang bukti yang diamankan dari ketiganya, 1.050 gram. Kapolsek Klojen, AKP Domingos Ximenes menerangkan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (13/9/2021). "Penangkapan bermula, ketika anggota mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa ada perdagangan narkoba di wilayah Klojen. Selanjutnya, kami mulai mencari keberadaan tersangka," terang Kapolsek, Jumat (16/10/2021). Ia menmbahkan, dari ketiga tersangka, dua tersangka ditangkap terlebih dahulu. Diawali dari Zaidan dan Nova, di kawasan Jl Klayatan Gang 2, Kecamatan Sukun. Setelah digeledah, ditemukan ganja seberat 20 gram yang terbagi dalam dua klip kecil. Keduanya, mengaku mendapatkan barang haram dari sahabatnya bernama Pebri. "Berselang empat jam dari penangkapan kedua tersangka, Petugas membekuk tersangka Pebri. Dari tersangkai Pebri, diamankan ganja seberat 1,03 kilogram," lanjut Kapolsek. Dari pengakuan Pebri, barang haram tersebut hanya diedarkan ke teman-temannya saja. Selain itu, ketiga tersangka mengaku menggunakan ganja untuk doping bekerja. Atas perbuatannya, untuk tersangka Zaidan dan Nova dijerat pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka Pebri, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Tersangka Pebri mengaku tidak mengenal pemasok ganja tersebut. Dirinya membeli dan bertransaksi dengan sistem ranjau. Dalam satu kilogram penjulan, Pebri mengaku membeli barang ganja seharga Rp. 5 juta. "Untuk ganja ini kami gunakan sendiri, dan saya juga menjualnya. Untuk satu kilogram ganja, bisa habis dalam waktu satu sampai dua bulan. Dan kami sudah melakukan ini sejak satu tahun lalu," pungkasnya. (edr)
Tiga Sahabat Kompak Ngganja Sampai ke Penjara
Jumat 15-10-2021,12:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,07:34 WIB
Vinícius Júnior Bungkam Ejekan dengan Gol dan Tarian, Real Madrid Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Kamis 26-02-2026,07:01 WIB
Polres Kediri Kota Terima Silaturahmi Pipjatbang, Bahas Pembinaan Spiritual Generasi Muda
Kamis 26-02-2026,06:36 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rusun Sombo
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
STMJ dan Energi Puasa
Kamis 26-02-2026,05:00 WIB