Gresik, Memorandum.co.id - Aplikasi PeduliLindungi sekarang ini seolah – olah menjadi suatu keharusan untuk bisa mengakses segala bentuk pelayanan. Baik yang diberikan instansi pemerintahan, lembaga negara juga layanan umum lainnya. Seperti halnya di Polsek Driyorejo jajaran Polres Gresik. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pelayanan publik, polisi menerapkan scan QR-Code PeduliLindungi. Sebelum memeroleh layanan kepolisian, setiap pengunjung diharuskan menscan barcode yang sudah disediakan di front office. Hal ini sebagai bukti masyarakat yang berkunjung sudah mengikuti program vaksinasi. Masyarakat yang keluar masuk ke polsek driyorejo dapat menunjukkan surat keterangan sudah divaksin atau masuk dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh via android masing-masing. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi menjelaskan bahwa kalau hasil scan barcodenya berwarna hijau akan diperbolehkan masuk. Apabila berwarna merah kita sarankan untuk melaksanakan vaksin terlebih dulu. Untuk pengaduan atau pelaporan, masyarakat diharapkan sudah di vaksin dan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Namun demikian tentunya akan kita lihat terlebih dulu kepentingannya yang bersangkutan. Jika dinilai Urgent dan perlu penanganan segera oleh kepolisian, tentu akan kita pertimbangkan. "Dengan adanya keharusan scan barcode di lingkungan kepolisian, setidaknya bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi baik di puskesmas maupun di gerai – gerai vaksinasi yang sudah ada," pungkas kapolsek.(and/har)
Akses Layanan Publik Polisi di Gresik, Scan Barcode PeduliLindungi Dulu
Jumat 15-10-2021,11:06 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :