Surabaya, memorandum.co.id - Pemulihan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian, menyusul berangsurnya kabar baik terkait status PPKM di Kota Surabaya yang menduduki level 1. Menilik ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut telah menyiapkan skema penanganan pengangguran. Kabar ini memantik Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti untuk buka suara. Terkait pemulihan sektor tenaga kerja ini, dia mendorong pemkot agar menggarap dengan serius. “R-APBD tahun 2022 dengan besaran Rp 10,1 triliun harus dipastikan dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya beli masyarakat. Saat saya turun ke kampung-kampung banyak keluhan pengangguran,” tutur Reni, usai rapat paripurna, Kamis (14/10/2021). Bagi Reni, penting untuk mengetahui demografi angkatan kerja di Kota Surabaya serta variasi intervensi SDM. “Data BPS menyebutkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita meningkat di 9,79 persen per 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga menurun ke 68,05 persen, dan rasio penduduk bekerja pun merosot di 61,39 persen,” jelas alumnus statistika ITS ini. Berdasarkan laporan BPS, persentase status pekerjaan utama di Kota Surabaya didominasi oleh buruh atau karyawan sebanyak 57.75%, disusul sektor usaha mandiri dengan 22.77%, lalu pekerja keluarga atau tidak dibayar sekitar 6.91%. “Lapangan pekerjaan utama diisi oleh bidang jasa dengan 77,58 persen. Kemudian sektor manufaktur dengan 21,75 persen, dan pertanian dengan 0,67 persen. Adapun porsi dari sektor formal dan informal secara berturut-turut adalah 60,81% dan 39,19%,” sambungnya. Dia menjelaskan, terdapat 2,35 juta penduduk usia kerja di Kota Surabaya pada tahun 2020. Sedangkan untuk jumlah penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 mencapai angka 535.327 orang atau 23,02% dari total penduduk usia kerja. Lebih rinci, penduduk usia kerja meliputi pengangguran karena Covid-19 sebanyak 49.892 orang, bukan angkatan kerja terdampak Covid-19 total 7.302 orang, sementara tidak bekerja lantaran Covid-19 berkisar 26.902 orang, dan pengurangan jam kerja akibat Covid-19 451.231 orang. “Perlu mitigasi setiap sektor penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Tidak hanya pengangguran, tapi juga yang mengalami pengurangan jam kerja, dan belum memulai pekerjaan atau sementara tidak bekerja, yang bila dijumlah sebanyak 23,02 persen dari penduduk usia kerja,” paparnya. Reni menilai, mereka yang sudah bekerja perlu dicermati status pekerjaan utamanya, mana sektor yang kemudian perlu mendapat perhatian. “Klasifikasi jenis pengangguran, baik lama atau baru (akibat Covid-19) totalnya 154.896 (9,79%). sehingga bisa dicarikan solusinya berdasarkan potensi dan pasar tenaga kerja,” terangnya. Terakhir, Pimpinan DPRD Surabaya ini meminta agar pemkot juga melibatkan pihak swasta demi mendukung terbukanya lapangan pekerjaan dan akses permodalan bagi mereka dengan usaha mandiri. "Saya apresiasi skema penanganan pengangguran mulai dari pemberdayaan UMKM hingga pengembangan startup, perlu diperkuat dengan kebijakan strategis dan taktis lainnya yang solutif tangani pengangguran dengan libatkan stakeholder Surabaya," pungkasnya. (mg3)
R-APBD 2022 Dibahas, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Serius Tangani Pengangguran
Kamis 14-10-2021,18:46 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :