Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak delapan armada Pemadam Kebakaran (PMK) diterjunkan untuk memadamkan kebakaran pabrik kayu UD Karya Mandiri di Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Rabu (13/10/2021). Empat armada dari PMK Gresik ditambah bantuan dari PT PJB UP Gresik, PMK Surabaya dan dua armada PMK Lamongan. Armada tersebut belum termasuk sejumlah mobil tangki yang membantu suplai air. Petugas yang tiba di lokasi langsung berjibaku menjinakkan si jago merah dan mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas. Proses pemadaman terkendala banyaknya material yang mudah terbakar. "Sekitar jam 11.00 wib api sudah kondisi membesar. Saat kejadian ada aktivitas mengeringkan kayu oleh para pekerja. Beruntungnya, sejauh ini bèlum ada laporan korban jiwa," kata Kapolsek Kebomas, Kompol I Made Jatinegara. Menurutnya, kebakaran tersebut terbilang besar. Sebab di dalam pabrik terdapat banyak tumpukan kayu beserta serbuknya. "Lokasi pabrik jauh dari perkampungan. Semoga api segera dapat dipadamkan," pungkasnya.(and/har)
Padamkan Kebakaran Pabrik Kayu di Gresik, Delapan Armada PMK Diterjunkan
Rabu 13-10-2021,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,15:29 WIB
Polemik PT Jian You Memanas, FRMJ Desak Kejati Usut Perizinan dan Status Lahan
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:22 WIB
Berbeda dari Biasanya, Hari Bhayangkara Ke-80 di Ngawi Diperingati Serentak di 19 Kecamatan
Rabu 01-07-2026,13:03 WIB
Perkuat Sinergitas di HUT Ke-80 Bhayangkara, Kecamatan dan Kelurahan Sambangi Polsek Gayungan
Rabu 01-07-2026,12:57 WIB
Temukan Jiwa di Setiap Rasa, Aston Sidoarjo Hadirkan Coffee Series di Kayana Restaurant
Rabu 01-07-2026,12:53 WIB
Kasus Nenek Elina, Hakim PN Surabaya Hukum Samuel 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 01-07-2026,12:50 WIB