Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak delapan armada Pemadam Kebakaran (PMK) diterjunkan untuk memadamkan kebakaran pabrik kayu UD Karya Mandiri di Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Rabu (13/10/2021). Empat armada dari PMK Gresik ditambah bantuan dari PT PJB UP Gresik, PMK Surabaya dan dua armada PMK Lamongan. Armada tersebut belum termasuk sejumlah mobil tangki yang membantu suplai air. Petugas yang tiba di lokasi langsung berjibaku menjinakkan si jago merah dan mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas. Proses pemadaman terkendala banyaknya material yang mudah terbakar. "Sekitar jam 11.00 wib api sudah kondisi membesar. Saat kejadian ada aktivitas mengeringkan kayu oleh para pekerja. Beruntungnya, sejauh ini bèlum ada laporan korban jiwa," kata Kapolsek Kebomas, Kompol I Made Jatinegara. Menurutnya, kebakaran tersebut terbilang besar. Sebab di dalam pabrik terdapat banyak tumpukan kayu beserta serbuknya. "Lokasi pabrik jauh dari perkampungan. Semoga api segera dapat dipadamkan," pungkasnya.(and/har)
Padamkan Kebakaran Pabrik Kayu di Gresik, Delapan Armada PMK Diterjunkan
Rabu 13-10-2021,12:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,17:55 WIB
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU di Jalan Teuku Umar Jember Disegel
Sabtu 14-03-2026,15:49 WIB
Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto Jangan Abaikan 10 Rekomendasi ITS
Sabtu 14-03-2026,18:57 WIB
Cari Rumput, Lansia Jombang Dibacok Anjal
Sabtu 14-03-2026,15:06 WIB
Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Polri Usut Tuntas
Sabtu 14-03-2026,15:13 WIB
PDIP Surabaya Bagikan 'MBG' untuk Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:30 WIB
Enam Ide Kue Kering Selain Nastar untuk Sajian Lebaran di Rumah
Minggu 15-03-2026,14:27 WIB
Rutan Gresik Siapkan Layanan Kunjungan Hari Raya Bagi Keluarga Warga Binaan
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Viral Pembagian Zakat Berujung Ricuh di Gresik, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Minggu 15-03-2026,14:19 WIB
Edarkan Karbit Impor Tanpa SNI Wajib, Direktur PT Tunas Jaya Sakti Indonesia Disidangkan di PN Surabaya
Minggu 15-03-2026,13:56 WIB