Malang, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar sidang pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan Wali kota Malang Sutiaji dan rombongan, di ruang Garuda PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021). Sutiaji divonis hukuman denda Rp 25 juta atau subsidair 15 hari, sedangkan Erik Setyo Santoso yang menjabat Sekda Kota Malang divonis denda Rp 15 juta atau subsidair 10 hari, dan Arif Tri Sistiawan, Kabag Umum Pemkot Malang divonis denda Rp 10 juta atau subsidair 8 hari. Sutiaji mengakui dan menerima putusan tersebut dan tidak akan melakukan banding. “Sebagai warga negara yang baik mematuhi prosedur keputusan persidangan, apa yang menjadi putusannya kita hormati,” kata Sutiaji sambil berjalan keluar ruang sidang Garuda PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021). Humas PN Kepanjen Muhammad Aulia Reza yang ditemui usai persidangan menyampaikan terkait pelaksanaan sidang yang saat ini diajukan oleh pihak kepolisian ada tiga terdakwa, yakni Sutiaji (Wali Kota Malang), Erik (Sekda Kota Malang) dan Arif (Kabag Umum Pemkot Malang). Mereka bertiga dinyatakan bersalah melanggar Pergub Jatim pasal 49. Ia belum bisa memastikan akan ada terdakwa lain yang disidang karena pada prinsipnya pihak PN Kepanjen akan menyidangkan perkara yang dilimpahkan. “Kalau misalnya ada lain yang dilimpahkan akan kita sidangkan. Tapi sejauh ini hanya tiga orang ini,” jelas Reza. Pelanggaran PPKM yang dilakukan Sutiaji dan rombongan ini bermula saat rombongan beberapa pejabat Pemkot Malang gowes ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, pada Minggu (19/9/2021). (kid/ari/fer)
Wali Kota Malang Jalani Sidang PPKM
Selasa 12-10-2021,20:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB