Malang, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar sidang pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan Wali kota Malang Sutiaji dan rombongan, di ruang Garuda PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021). Sutiaji divonis hukuman denda Rp 25 juta atau subsidair 15 hari, sedangkan Erik Setyo Santoso yang menjabat Sekda Kota Malang divonis denda Rp 15 juta atau subsidair 10 hari, dan Arif Tri Sistiawan, Kabag Umum Pemkot Malang divonis denda Rp 10 juta atau subsidair 8 hari. Sutiaji mengakui dan menerima putusan tersebut dan tidak akan melakukan banding. “Sebagai warga negara yang baik mematuhi prosedur keputusan persidangan, apa yang menjadi putusannya kita hormati,” kata Sutiaji sambil berjalan keluar ruang sidang Garuda PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021). Humas PN Kepanjen Muhammad Aulia Reza yang ditemui usai persidangan menyampaikan terkait pelaksanaan sidang yang saat ini diajukan oleh pihak kepolisian ada tiga terdakwa, yakni Sutiaji (Wali Kota Malang), Erik (Sekda Kota Malang) dan Arif (Kabag Umum Pemkot Malang). Mereka bertiga dinyatakan bersalah melanggar Pergub Jatim pasal 49. Ia belum bisa memastikan akan ada terdakwa lain yang disidang karena pada prinsipnya pihak PN Kepanjen akan menyidangkan perkara yang dilimpahkan. “Kalau misalnya ada lain yang dilimpahkan akan kita sidangkan. Tapi sejauh ini hanya tiga orang ini,” jelas Reza. Pelanggaran PPKM yang dilakukan Sutiaji dan rombongan ini bermula saat rombongan beberapa pejabat Pemkot Malang gowes ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, pada Minggu (19/9/2021). (kid/ari/fer)
Wali Kota Malang Jalani Sidang PPKM
Selasa 12-10-2021,20:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,20:53 WIB
Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Seret Oknum DPRD, Warganet Lumajang Soroti Mekanisme Penetapan Lokasi
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,18:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi Surabaya di Hadapan Tim Bappenas
Terkini
Selasa 07-07-2026,15:33 WIB
Patroli Sambang Poskamling, Polsek Selopuro Perkuat Harkamtibmas Bersama Warga
Selasa 07-07-2026,15:31 WIB
Tepat Tebak Skor Spanyol vs Portugal, Suryadinata Sabet Merchandise dari Memorandum
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Dosen Hukum Unair Minimalisasi Risiko Sengketa Nakes di Tompokersan
Selasa 07-07-2026,14:53 WIB
Tembus Final, Aresma Polres Malang Sabet Juara 2 Kapolda Cup IV Jatim
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB