Kediri, memorandum.co.id - Untuk memastikan pelayanan bebas pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat menyurat maupun pajak di lungkup Samsat Kota Kediri, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/10/2021).
Dalam sidak tersebut AKP Pandri turun langsung meninjau pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat meliputi pengecekan pelayanan publik dari loket pendaftaran, cek fisik hingga penyerahan STNK.
Selain itu juga dilakukan pengecekan sarana protokol kesehatan yang ada.
AKP Pandri mengungkapkan, dirinya sengaja melakukan sidak karena ingin mengetahui situasi dan kondisi di lapangan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat di kantor Samsat.
“Kami lakukan sidak untuk memastikan pelayanan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu, dalam pelayanan harus memerhatikan protokol kesehatan, salah satunya harus jaga jarak fisik saat terjadi antrean,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
AKP Pandri menambahkan, dalam pelayanan publik jangan sampai ada pungli. Dan kepada masyarakat ia berpesan agar mengurus pembayaran pajak kendaraan sendiri, tidak melalui calo atau makelar.
“Proses pembayaran pajak cepat dan mudah. Hindari Calo atau makelar,” tandasnya.
Selain itu juga AKP Pandri menegaskan, untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Polres Kota Kediri terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya
Gunawan, salah satu warga Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri mengapresiasi pelayanan yang dilakukan di Samsat Kota Kediri
“Cepat dan mudah, ini tadi saya mengurus perpanjangan STNK, alhamdulilah sudah selesai,” ungkapnya. (Mis)