Jember, Memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Jember dengan Universitas Muhammadiyah Jember, teken bareng Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan di Gedung Aula Ahmad Zaenuri UM Jember tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Dr I Wayan Gede Rumege, SH MH dengan Dr. Hanafi M.Pd Rektor Universitas Muhammadiyah Jember. Sebelumnya, MoU tersebut juga dilaksanakan dengan Universitas Jember (Unej) bersama berbagai Fakultas yakni fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi maupun Fakultas Teknik Informatika. Ketua Pengadilan Negeri Jember, I Wayan Gede Rumege mengatakan, Pengadilan Negeri Jember selalu terbuka bagi mahasiswa guna menimba ilmu di Pengadilan Negeri Jember. "Sehingga ke depannya Fakultas Psikologi menjadi acuan bagi Pengadilan Begeri Jember saat memerlukan bantuan psikolog bagi orang yang berhadapan dengan hukum pada Pengadilan Negeri Jember," kata ketua PN Jember, Selasa (12/10/2021). Menurut I Wayan Gede Rumege, pentingnya kerja sama dengan Fakultas Psikologi dalam kaitan dengan pendampingan psikolog bagi orang yang berhadapan dengan hukum yang membutuhkan bantuan psikolog di Pengadilan Negeri Jember. Sementara itu, Dr. Hanafi M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Jember menyambut baik gagasan penandatanganan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember yang akan sangat membantu dan menambah wawasan bagi mahasiswa. "Tentunya gagasan kerjasama dibangun saling bermanfaat kedua belah pihak, pertama bagi mahasiswa bisa melaksanakan praktik di PN Jember, dan sebaliknya para hakim PN Jember menjadi dosen di Unmuh Jember," tutur Hanafi. (edy)
PN Jember Teken MoU dengan Unmuh
Selasa 12-10-2021,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Kamis 18-12-2025,19:48 WIB
Merasa Tersaingi, Fotografer Kota Lama Surabaya Diduga Intimidasi Jasa Foto Booth
Terkini
Jumat 19-12-2025,09:00 WIB
Guardiola Ajak Pelatih Brentford Ngopi Bahas Kontroversi Kartu Khusanov
Jumat 19-12-2025,08:00 WIB
Yamal Tantang Messi, Spanyol Hadapi Argentina di Finalissima 27 Maret
Jumat 19-12-2025,07:00 WIB
Nataru Penuh Haru
Jumat 19-12-2025,06:00 WIB
Karena Orang Ketiga: Ketika Cinta Lama Tak Lagi Rahasia (2)
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB