Jember, Memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Jember dengan Universitas Muhammadiyah Jember, teken bareng Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan di Gedung Aula Ahmad Zaenuri UM Jember tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Dr I Wayan Gede Rumege, SH MH dengan Dr. Hanafi M.Pd Rektor Universitas Muhammadiyah Jember. Sebelumnya, MoU tersebut juga dilaksanakan dengan Universitas Jember (Unej) bersama berbagai Fakultas yakni fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi maupun Fakultas Teknik Informatika. Ketua Pengadilan Negeri Jember, I Wayan Gede Rumege mengatakan, Pengadilan Negeri Jember selalu terbuka bagi mahasiswa guna menimba ilmu di Pengadilan Negeri Jember. "Sehingga ke depannya Fakultas Psikologi menjadi acuan bagi Pengadilan Begeri Jember saat memerlukan bantuan psikolog bagi orang yang berhadapan dengan hukum pada Pengadilan Negeri Jember," kata ketua PN Jember, Selasa (12/10/2021). Menurut I Wayan Gede Rumege, pentingnya kerja sama dengan Fakultas Psikologi dalam kaitan dengan pendampingan psikolog bagi orang yang berhadapan dengan hukum yang membutuhkan bantuan psikolog di Pengadilan Negeri Jember. Sementara itu, Dr. Hanafi M.Pd, Rektor Universitas Muhammadiyah Jember menyambut baik gagasan penandatanganan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember yang akan sangat membantu dan menambah wawasan bagi mahasiswa. "Tentunya gagasan kerjasama dibangun saling bermanfaat kedua belah pihak, pertama bagi mahasiswa bisa melaksanakan praktik di PN Jember, dan sebaliknya para hakim PN Jember menjadi dosen di Unmuh Jember," tutur Hanafi. (edy)
PN Jember Teken MoU dengan Unmuh
Selasa 12-10-2021,13:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Sabtu 28-02-2026,00:01 WIB
Arne Slot Yakin Mohamed Salah Segera Akhiri Paceklik Gol dan Bangkit Bersama Liverpool
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB