Tulungagung, Memorandum.co.id - Dua pejudi toto gelap (togel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondang jajaran Polres Tulungagung. Masing-masing berbagi peran. Satu orang sebagai pengecer, dan lainnya menjadi pengepul. Tersangka pertama bernama Bambang (25), warga Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang. Dia ditangkap polisi di sebuah warung kopi dekat rumahnya. Peran tersangka adalah pengepul. Hal itu diketahui dari HP tersangka saat diperiksa petugas. Kapolsek Gondang, AKP Suwancono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, awalnya saat anggota Unit Reskrim Polsek Gondang melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat, jika di Desa Gondosuli ada perjudian togel Hongkong. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. "Setelah diamankan langsung digiring ke Mapolsek Gondang guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Nenny, Senin (11/10). Dari penangkapan satu tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah HP merk Vivo type V2026 warna silver dengan nomer 085604733334. Kemudian di dalamnya didapati keterangan bahwa, tersangka mendapati setoran hasil tombokan judi togel Hongkong dari Kukuh Dwi. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan. Dan tidak lama kemudian berhasil mengamankan Kukuh Dwi (28), warga Dusun Krajan, Desa Gondosuli, Kecamatan Gondang. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati di HP merk Oppo A5 milik Kukuh Dwi terdapat pesan Whatsapps tombokan judi togel Hongkong dari orang lain, selanjutnya hasil tombokan tersebut disetorkan kepada tersangka Bambang. "Selain satu buah HP merk Oppo type A5 warna merah dengan nomor 085732048003, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 250 ribu dari tersangka kedua," lanjut Kasi Humas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1e dan 2e KUH Pidana Jo UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (fir/mad)
Pengepul dan Pengecer Togel Gondosuli Ditangkap Polisi
Senin 11-10-2021,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Jumat 27-12-2024,20:51 WIB
2 Nyawa Melayang Tertabrak KA Komuter Argonegoro di Tambak Mayor, Motor Terseret 1 Kilometer
Terkini
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB