GRESIK - Arena judi dadu di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, digerebek Polsek Driyorejo. Hasilnya, tujuh pejudi ditangkap, dengan barang bukti uang Rp 494 ribu, dan seperangkat alat judi dadu. Para tersangka yakni Sugiono (60), warga Desa Tanjungan; Tanem (65), Suwaji (45), Selamet (43), Hendra Kuswoyo (36), keempatnya asal Desa Kesamben Wetan, Driyorejo; Suwoto (49), warga Desa Waru Beron, Balong Bendo; Serta Mustakim (38), asal Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kediri. Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian jenis dadu dengan taruhan uang di sebuah lahan kosong desa setempat. Untuk memastikan, itu sejumlah anggota mendatangi lokasi dan menggerebek perjudian tersebut. "Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan," kata Kapolsek Driyorejo AKP Wavek Arifin. Setelah melewati proses pemeriksaan, ketujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (an/har/tyo)
Judi Dadu Kesamben Wetan Digerebek, Tujuh Orang Diborgol
Kamis 29-08-2019,17:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,20:01 WIB
Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong
Jumat 30-01-2026,19:51 WIB
Memorandum Lepas Tiga Karyawan Umrah, Prof Mengestuti Agil: Bawa Keberkahan dan Perubahan Positif Karyawan
Jumat 30-01-2026,17:52 WIB
Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi
Jumat 30-01-2026,20:09 WIB
Tabrakan di Simpang Empat CBD Driyorejo Gresik, Warga Surabaya Meninggal Dunia
Jumat 30-01-2026,22:41 WIB
Sidang Pengadaan Tanah Polinema di Tipikor Surabaya, 30 Saksi Belum Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Terkini
Sabtu 31-01-2026,12:46 WIB
PDIP Surabaya Geber Konsolidasi Marathon, Wajibkan Komposisi 50 Persen Kader Muda untuk Regenerasi
Sabtu 31-01-2026,12:00 WIB
Penyakit Diabetes Tak Pandang Usia, Kenali Ciri Diabetes Sejak Dini
Sabtu 31-01-2026,11:13 WIB
Mengenal Lurah Pakal Bayu Witjaksono, Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Positif
Sabtu 31-01-2026,11:02 WIB